Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja - NOA.co.id
   

Home / Tni-Polri

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:11 WIB

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 100 Kg Sabu dan 445 Kg Ganja

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar pemusnahan barang bukti narkotika berupa 100 kg sabu dan 445 kg ganja di lapangan belakang, Mapolda Aceh, Rabu (15/12/21) pagi.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.

Kemudian turut hadir dalam kegiatan itu Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, S. H, mewakili Gubernur Aceh, mewakili Ketua DPRA, mewakili Kajati, mewakili Kepala Pengadilan Tinggi Aceh, Kabinda Aceh, mewakili Kepala BNNP Aceh, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Kepala BPOM Aceh, Rektor Unsyiah, mewakili Ketua MPU Aceh dan mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Polisi di Banda Aceh Meninggal Dunia Karena Sakit

Selanjutnya yang hadir Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, dan para PJU Polda Aceh termasuk Dirresnarkoba Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H.

Barang bukti narkotika 100 kg sabu adalah hasil pengungkapan jaringan internasional oleh jajaran Polda Aceh bersama Bea Cukai Kanwil Aceh di 2 TKP masing-masing di Kecamatan Gandapura, Bireuen dan Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang serta telah berhasil mengamankan 3 tersangkanya.

Kemudian barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 445 kg adalah hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Polres Aceh Tenggara dan Polres Bener Meriah, sedangkan tersangkanya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin molen sebanyak 4 unit dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh pada kesempatan itu, diantaranya mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 100 kg sabu dan 445 kg ganja ini merupakan keberhasilan pengungkapan kerja sama Tim Gabungan Diresnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Polres Jajaran.

“Saya mengajak kepada seluruh stakeholders terkait secara terus menerus tanpa mengenal lelah bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh sebagai bentuk amal ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian untuk bangsa dan negara, ” ucap Kapolda Aceh.

Baca Juga :  Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

Saya sebagai Kapolda Aceh sudah sepantasnya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Polda Aceh dan hal ini terus kita gelorakan kepada personel yang berprestasi untuk tetap bekerja dan bersemangat untuk meningkatkan prestasinya serta pada hari ini diberikan reward atau penghargaan kepada sejumlah personel Polda Aceh dan penyerahan piagam penghargaan diserahkan secara simbolis kepada 4 personel perwakilan Polda Aceh, katanya.

“Asumsi jumlah orang yang terselamatkan dari pengungkapan perkara tindak pidana narkotika ini berjumlah 4.060.000 jiwa,” jelas Kapolda Aceh.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu turut digelar penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM mengikuti Apel Gelar Kesiapan Pam Pemilu 2024 TNI AD TA. 2023 tersebar, secara Virtual dengan Kasad

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor: Pelaku Karyawan, Bukan Suami Korban

Tni-Polri

Begini Cara Kerja ETLE

Tni-Polri

Sebanyak 897 Personel Gabungan Akan Amankan Pelaksanaan PKA Ke – 8

Tni-Polri

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Adhi Pradana Polres Aceh Besar

Tni-Polri

Irwasda Polda Aceh Buka Latpraops Patuh Seulawah-2023

Tni-Polri

Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak