Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Lembah Seulawah, Satu Orang Ditangkap

mm Redaksi

Personil Polri memusnahkan tanaman ganja atau Mariyuana saat operasi narkotika di Pegunungan Seulawah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/1/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Personil Polri memusnahkan tanaman ganja atau Mariyuana saat operasi narkotika di Pegunungan Seulawah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/1/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Aceh Besar– Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/1/).

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Hangat Kedatangan Aminullah di Aceh Timur

“Dari hasil pengembangan ditemukan titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja sekitar 1 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 s.d 2 Meter dan jumlah batang tanaman kisaran 2.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan,” Kata AKBP Chairul Ikhsan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Polisi juga menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik lahan.

“Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti,” Ujarnya.

Kapolres menyampaikan, Hal ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.

Baca Juga :  Bupati–Wabup Cup II Aceh Utara 2025 Resmi Bergulir

“kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar,” Demikian AKBP Chairul Ikhsan.

Diketahui, Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.

Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Nagan Raya Usulkan Pembangunan Sejumlah Jembatan ke Kementerian PUPR   

Daerah

Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Mualem

Internasional

Beberapa Pekan Terakhir, 875 Warga Gaza Meninggal Saat Mencari Makanan

Peristiwa

Polisi Ringkus Seorang Pria di Lhokseumawe, Diduga Gunakan Ganja

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Sambut Atlet PON XXI Sepak Takraw

Daerah

Ketua DPC Organda Simeulue Serahkan SK Pengurus Periode 2024-2029

Daerah

Besok, Baong Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bener Meriah

Aceh Timur

Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII