Home / Hukrim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:41 WIB

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

mm Redaksi

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: ist

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: ist

Banda Aceh – Dalam beberapa hari terakhir ini aksi balap lari yang diselenggarakan oleh sekelompok pemuda di Banda Aceh viral di berbagai platform media sosial.

Dalam sejumlah rekaman video singkat yang beredar dan terpantau di jejaring media sosial, balap lari tersebut dilakukan di Jalan Teuku Umar saat tengah malam hingga subuh.

Para pesertanya terdiri dari sekelompok pemuda. Di mana, mereka terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek yang mana hal itu tak sesuai dengan syariat.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana MuslimĀ 

Padahal, aksi balap lari ini juga sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian sebelumnya. Namun hingga saat ini masih terpantau hal yang sama tetap dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengaku akan menertibkan kegiatan tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Menurut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, untuk alasan apapun aksi-aksi yang mengalihfungsikan sarana publik tidak dapat dibenarkan.

“Apalagi, di bulan Ramadhan ini, yang dapat mengganggu kekhidmatan warga dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolresta, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh warga kota Banda Aceh untuk dapat beraktivitas sebagaimana mestinya, dengan mengutamakan kepentingan umum.

Baca Juga :  Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba'da Subuh di Bulan Ramadhan

“Jika ada beberapa kalangan yang ingin berekspresi, sudah ada sarana olahraga yang di sediakan pemerintah untuk di gunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

“Tetaplah taat aturan dan hindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas pria yang sebentar lagi akan mengemban jabatan di SSDM Polri tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNIB Diperiksa Setibanya di Jakarta

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Daerah

Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Daerah

Dandim Tekankan Bahaya Narkoba bagi seluruh Prajurit dan PNS TNI di Kodim 0109/Aceh Singkil