Home / Hukrim

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:41 WIB

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

mm Redaksi

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: ist

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: ist

Banda Aceh – Dalam beberapa hari terakhir ini aksi balap lari yang diselenggarakan oleh sekelompok pemuda di Banda Aceh viral di berbagai platform media sosial.

Dalam sejumlah rekaman video singkat yang beredar dan terpantau di jejaring media sosial, balap lari tersebut dilakukan di Jalan Teuku Umar saat tengah malam hingga subuh.

Para pesertanya terdiri dari sekelompok pemuda. Di mana, mereka terlihat bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana pendek yang mana hal itu tak sesuai dengan syariat.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana MuslimĀ 

Padahal, aksi balap lari ini juga sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian sebelumnya. Namun hingga saat ini masih terpantau hal yang sama tetap dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengaku akan menertibkan kegiatan tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Menurut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, untuk alasan apapun aksi-aksi yang mengalihfungsikan sarana publik tidak dapat dibenarkan.

“Apalagi, di bulan Ramadhan ini, yang dapat mengganggu kekhidmatan warga dalam menjalankan ibadah,” tegas Kapolresta, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau seluruh warga kota Banda Aceh untuk dapat beraktivitas sebagaimana mestinya, dengan mengutamakan kepentingan umum.

Baca Juga :  Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba'da Subuh di Bulan Ramadhan

“Jika ada beberapa kalangan yang ingin berekspresi, sudah ada sarana olahraga yang di sediakan pemerintah untuk di gunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

“Tetaplah taat aturan dan hindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan,” pungkas pria yang sebentar lagi akan mengemban jabatan di SSDM Polri tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Presiden Prabowo Apresiasi Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan Narkotika

Hukrim

11 Wanita Beserta Botol Miras Dimankan Petugas di Banda Aceh

Hukrim

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan

Aceh Barat Daya

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Hukrim

Pemerintah Kecamatan Bubon Lakukan Penertiban Busana MuslimĀ 

Hukrim

Dewan Pers perkuat perlindungan pers lewat MoU dengan LPSK

Hukrim

Kemlu RI Pastikan terpenuhi Hak para 19 ABK WNI Asal Aceh selama proses hukum di Thailand

Aceh Barat Daya

Terkait Main Kaki Pj Bupati, Begini Kata Pihak KepolisianĀ