Home / Hukrim

Senin, 27 Maret 2023 - 21:26 WIB

Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba’da Subuh di Bulan Ramadhan

mm Redaksi

Banda Aceh – Polsek Darul Imarah dan Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 20 kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, S.Psi, MH, mengatakan, pihaknya melakukan Patroli antisipasi balap liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T. Muhammad Hasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar guna mencegah terjadinya Balap Liar dan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya tidak ada pemilik.

“Jadi yang tiga kendaraan ini, pemiliknya meninggalkan sepeda motornya. Karena melarikan diri saat kita tiba di lokasi,” kata kata Jumadil, Senin (27/3/2023).

Untuk saat ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Darul Imarah, dan bagi para pemilik kendaraan agar dapat melengkapi surat Kendaraan lengkap, memasang bodi standar kembali, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua, keucik, dan Muspika setempat.

Baca Juga :  Ngaku Perwira TNI, Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Kegiatan patroli serupa juga dilakukan oleh Satlantas dan Satsamapta Polresta Banda Aceh di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno, SE, mengatakan bahwa pihaknya melakukan patroli di kawasan Lampeuneurut, Lhong Raya, Lamreung dan Batoh.

Dari hasil patroli tersebut, pihaknya mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan remaja untuk balap liar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Kompol Sukirno mengatakan, pengamanan itu dilakukan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat melalui Media Sosial (Instagram) terkait Aksi Balap Liar yang digelar di sepanjang jalan Soekarno Hatta Simpang Lampeuneurut hingga Bundaran Lambaro.

“Berdasarkan hasil Patroli sudah diamankan lebih kurang 7 unit kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya menggunakan knalpot brong dan selebihnya bersifat penonton yang ikut meramaikan aksi balap liar tersebut,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku PETI di Panga

Aceh Jaya

YARA Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PKS Bumdesma Aceh Jaya Tak Tergantung Audit

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa

Daerah

LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten

Hukrim

Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah Ilegal

Hukrim

Ayah Tiri Perkosa dan Lecehkan Anaknya, Polisi Tangkap Pelaku

Hukrim

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Perkim Aceh, SAPA Minta Kejati Tidak Diam