Home / Parlementaria

Jumat, 26 September 2025 - 08:51 WIB

Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

mm Poppy Rakhmawaty

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I yang menghadirkan pimpinan dan anggota komisi, Menteri Pariwisata serta jajaran kementerian terkait.

Rapat menyepakati agar RUU dibawa ke Pembicaraan Tingkat II/Paripurna setelah substansi pokok dinilai tuntas dibahas bersama pemerintah.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah

Dalam forum itu, fraksi-fraksi memberi lampu hijau atas arah baru revisi: penguatan pariwisata berkelanjutan, keterlibatan masyarakat lokal (community-based tourism), hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. Draf juga memperkenalkan konsep “ekosistem kepariwisataan”, memperbarui definisi wisata dan pariwisata, serta menegaskan perlindungan budaya dan lingkungan sebagai rujukan kebijakan.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Kementerian Pariwisata menyatakan siap menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan DPR dan menyetujui pembawaan RUU ke Paripurna. Pemerintah menekankan fokus kualitas destinasi, peningkatan SDM pariwisata, serta pengembangan desa/kampung wisata sebagai motor ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bambang Haryo Kunker Spesifik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan

Menurut catatan resmi DPR, keputusan tingkat I diambil pada pekan ini-membuka jalan penetapan di Paripurna setelah sebelumnya proses sempat tersendat pada periode lalu. Dengan penyelarasan regulasi tersebut, arah kebijakan diharapkan lebih holistik, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika industri pascapandemi.

Editor: Poppy RakhmawatyReporter: Poppy Rakhmawaty

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Daerah

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Parlementaria

Sekwan Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRA

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Parlementaria

Bambang Haryo Tinjau Langsung Bus Koridor 1 Trans Jatim