Banda Aceh – Pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimeum kembali mengalami hambatan. Bukan karena kekurangan anggaran, tetapi akibat persoalan administrasi dan kesalahan pendataan ganti rugi tanam tumbuh yang menimbulkan keberatan warga.
Permasalahan tersebut mencuat dalam rapat percepatan pembangunan yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian, serta para keuchik dari desa-desa yang dilintasi trase tol.
Dalam forum itu terungkap bahwa sebagian masyarakat menolak hasil penilaian nilai ganti rugi tanaman di lahan terdampak proyek. Warga menilai terjadi kelalaian sejak awal, karena pelaksana proyek PT Adhi Karya telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi.
Padahal, menurut warga, pihak kontraktor telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat. Namun, data tersebut tidak pernah masuk ke daftar resmi milik BPN dan Satgas A, yang menjadi dasar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Tidak ada komunikasi antara pelaksana proyek dan BPN. Akibatnya, data tanaman yang sudah digusur tidak tercatat, dan masyarakat dirugikan,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.
Kekacauan data itu membuat proses pembayaran ganti rugi terhenti dan menghambat progres fisik pembangunan tol.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan melakukan audit ulang terhadap seluruh data tanam tumbuh serta memanggil pihak KJPP ke Aceh untuk klarifikasi di lapangan.
“Kami ingin memastikan seluruh data akurat dan tidak ada warga yang dirugikan. Semua pihak harus duduk bersama agar pembangunan bisa berjalan kembali,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi kunci agar proyek strategis nasional tersebut tidak terus tertunda.
“Tol Sibanceh sangat penting bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dijamin secara transparan,” ujar Fadhlullah.
Pemerintah Aceh berkomitmen menuntaskan polemik ini dalam waktu dekat agar pembangunan infrastruktur vital tersebut dapat kembali berjalan sesuai target.
Editor: RedaksiReporter: Redaksi











