Home / Peristiwa

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:30 WIB

Kejagung berbelasungkawa Gugurnya Staf Kejari Simalungun saat bertugas

Farid Ismullah

Ucapan belasungkawa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atas meninggalnya seorang staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), yang hanyut di Sungai Asahan, Sumatera Utara, saat menjalankan tugasnya. (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Ucapan belasungkawa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin atas meninggalnya seorang staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), yang hanyut di Sungai Asahan, Sumatera Utara, saat menjalankan tugasnya. (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan belasungkawa atas gugurnya seorang staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), yang hanyut di Sungai Asahan, Sumatera Utara, saat menjalankan tugasnya.

“Kami menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya beliau dalam menjalankan tugas mulia. Dengan doa yang tulus, semoga diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat 4 Juli 2025.

Harli mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa di mana pun berada.

Mantan Kajari Papua Barat itu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan bangga memiliki Adhyaksa muda seperti almarhum Reynanda yang memiliki daya juang dan keberanian. Bahkan, sampai mengorbankan jiwa untuk penegakan hukum yang bermartabat.

Baca Juga :  Pj. Bupati Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap potensi konflik dengan satwa liar terutama gajah

“Sikap ini akan menjadi semangat dan teladan bagi insan Adhyaksa lainnya dalam berkarya,” ujarnya.

Diketahui, pada Kamis (3/7), Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Medan melalui Pos SAR Tanjung Tanjung Balai bersama tim gabungan mengevakuasi jenazah Reynanda Ginting di Sungai Asahan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Kantor SAR Kelas A Medan Hery Marantika mengatakan bahwa korban ditemukan setelah tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian selama dua hari. Korban ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi awal kejadian.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Empat saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

“Proses evakuasi dilakukan oleh personel Pos SAR Tanjung Balai Asahan bersama unsur gabungan dari BPBD, TNI/Polri, masyarakat setempat, dan potensi SAR lainnya,” kata dia.

Berdasarkan laporan, kata dia, peristiwa naas tersebut bermula ketika korban bersama rekan kerjanya melaksanakan tugas untuk meminta keterangan dari Kepala Desa Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun.

Namun pada saat diberikan surat BAP, kepala desa tersebut kabur dan melompat ke sungai sehingga dikejar oleh korban. Akan tetapi, korban malah terbawa arus sungai.

Baca Juga :  Seorang Warga di Aceh Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat

Warga yang juga melihat kejadian tersebut berusaha menolong dan melakukan pencarian korban, tetapi hasil pencarian nihil dan langsung melaporkan kejadian.

“Menerima laporan kejadian tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan melalui Pos SAR Tanjung Balai Asahan segera mengerahkan satu tim rescue lengkap dengan peralatan SAR air,” ucapnya.

Dalam operasi pencarian, kata dia, tim SAR gabungan melakukan dengan metode penyisiran permukaan menggunakan perahu LCR dan observasi visual dari darat.

“Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk proses selanjutnya,” ujar Hery.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

SPS Aceh: Lawan Teror, Jaga Kebebasan Pers! Tempo Tak Boleh Dibungkam

Peristiwa

SAPA: TikTok Ancam Syariat Islam, Pemerintah Harus Bertindak

Peristiwa

Lima Kecamatan Terdampak Akibat Banjir dan Longsor di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi

Peristiwa

Disambar Mopen, Pengendara Sepmor Meninggal

Daerah

Hanya Orang Gila yang Mau Kelola Bersama Empat Pulau Aceh Singkil

Daerah

Remaja Tenggelam di laut Aceh Besar Belum Ditemukan

Peristiwa

BPBD Aceh Besar Sigap Tangani Laporan Masyarakat

Pemerintah

Gakkum Kehutanan Siapkan Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat