Home / Tni-Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

mm Redaksi

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob yang diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta mencegah meluasnya api.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 228 Personel untuk Amankan Pawai Takbir Keliling Idulfitri 1446 H

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Langsung Bakti Kesehatan dan Makan Gratis dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh juga berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar serta didukung satu unit mobil pemadam kebakaran guna mempercepat proses pemadaman api.

Kegiatan pemadaman tersebut berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mengendalikan kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, pungkas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Serunya Anak-anak PAUD Ar Rahman Saat Kunjungi Polsek Ranto Peureulak

Aceh Barat

TMMD Ke-127 Kodim Aceh Barat Resmi Ditutup, Bupati Tarmizi Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Desa

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Pelatihan Pra Operasi Lilin Seulawah 2021

Daerah

Kasdam Iskandar Muda Hadiri Road to PON XXI Fun Walk & Fun Bike Bank Aceh dan PB PON XXI di Banda Aceh

Tni-Polri

Sambut HUT ke-80 TNI, Satgas Yonif 112/DJ Gelar Bakti Sosial, Pengobatan Gratis dan Pembagian Pakaian di Puncak Jaya

Tni-Polri

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Progres Pengerjaan Jelang Penutupan

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Hadiri Sertijab Komandan Yonif 117/Ksatria Yudha

Tni-Polri

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal