Home / Tni-Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

mm Redaksi

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Personel Brimob Polda Aceh melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob yang diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman serta mencegah meluasnya api.

Baca Juga :  Polda Aceh Kerahkan 228 Personel untuk Amankan Pawai Takbir Keliling Idulfitri 1446 H

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Langsung Bakti Kesehatan dan Makan Gratis dalam Rangka HUT TNI Ke-79

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh juga berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar serta didukung satu unit mobil pemadam kebakaran guna mempercepat proses pemadaman api.

Kegiatan pemadaman tersebut berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mengendalikan kebakaran sekaligus meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie

Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif, pungkas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Tni-Polri

Rajabul Asra Dilantik Sebagai Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Peduli Korban Kebakaran, Polres Aceh Singkil Salurkan Bantuan

Tni-Polri

Ini Penjelasan Warga Usai Ikut Vaksinasi Merdeka di Halaman Masjid Islamic Center Lhokseumawe

Tni-Polri

AKBP Heti Patmawati Ukir Prestasi Global, Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Award IAWP 2026

Tni-Polri

Penjelasan Kodam IM Tentang Rangkaian HUT ke 77 TNI

Tni-Polri

Kunker di Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Tingkatkan Sinergi dan Ciptakan Rasa Aman

Tni-Polri

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT