Banda Aceh – Ramadhana Lubis memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai desakan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menetapkan SK kepengurusan baru DPW NasDem Aceh, Sabtu (18/4/2026) di Banda Aceh
Dalam keterangannya, Ramadhana menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan rilis maupun pemberitaan kepada media mana pun terkait isu tersebut.
“Saya tidak pernah mengirimkan pemberitaan atau rilis ke media manapun terhadap hal tersebut,” ujar Ramadhana Lubis dalam pernyataan resminya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah berita dengan judul “Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh” yang beredar luas di publik.
Selain membantah keterlibatannya dalam penyebaran informasi tersebut, Ramadhana juga mengaku tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi oleh media yang memuat pemberitaan dimaksud.
Menurutnya, pemberitaan yang telah terlanjur beredar bukan merupakan tanggung jawab dirinya karena tidak pernah ada komunikasi maupun pernyataan resmi yang disampaikan olehnya kepada media.
“Saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak media online yang bersangkutan terhadap pemberitaan ini. Menyangkut tentang pemberitaan yang sudah beredar luas di publik saya nyatakan di luar tanggung jawab saya,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan Ramadhana Lubis kepada pimpinan media online sebagai bentuk pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait dinamika internal Partai NasDem di Aceh.
Editor: Amiruddin. MK












