Home / Parlementaria / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:44 WIB

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

mm Redaksi

Banda Aceh – Tujuh Fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menyetujui Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai wakil ketua DPRA.

Baca Juga :  Safaruddin Mendaftar sebagai Calon Bupati Abdya Melalui Partai Aceh

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Munawar AR alias Ngoh Wan mengatakan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya penetapan dan pelantikan Ali Basrah perlu segera dilakukan sebelum pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

“Kami merasa ini perlu segara dilakukan pelantikan sehingga jangan smpai posisi salah satu pimpinan ini kosong saat pelantikan Gubernur dan wakil gubernur nanti,” kata Ngoh Wan, Rabu (21/1/2025).

Baca Juga :  PKB Dukung Hasanuddin Berlaga di Pilkada Banda Aceh 2024

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Parlementaria

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Dana Hibah Pilkada untuk KIP

Politik

GERINDRA Konsolidasi Kader, Siap Menangkan Mualem-Adun

Peristiwa

Di Acara Rakorda Gerindra Aceh, Prabowo Minta Anggota Dewan Gerindra Kawal Keistimewan Aceh

Politik

Ketua Gibran Center Aceh Apresiasi Atas Kepemimpinan Presiden Jokowi Dua Periode

Nasional

Menko Hadi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak