Lhokseumawe – Penegakan hukum menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah 2025 yang digelar Satlantas Polres Lhokseumawe di Jalan Medan–Banda Aceh, Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kamis (20/11/2025). Operasi dimulai pukul 13.00 WIB dengan melibatkan personel dari unit Gakkum, Turjawali, hingga Kamsel.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengendara sebagai upaya menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Penindakan diberikan secara selektif kepada pelanggar aturan dasar berkendara.
Dari hasil operasi, polisi menemukan 20 pelanggaran, terdiri dari 8 kasus pelanggaran SIM, 7 pelanggaran STNK, serta 5 pelanggaran ranmor terkait kelengkapan teknis maupun fisik kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kabag Ops Kompol M. Andhin Hendriyatna, S.I.K., M.H menyebut tingginya pelanggaran administrasi menunjukkan kedisiplinan berkendara masyarakat masih rendah. “Pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK adalah pelanggaran mendasar. Penindakan dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya kelengkapan berkendara,” ujarnya.
Ia menegaskan Operasi Zebra Seulawah 2025 merupakan langkah strategis menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain menindak, petugas turut memberi imbauan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan.
Polres Lhokseumawe memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Zebra berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan.***
Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori









