Home / Internasional / Opini / Pemerintah

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:14 WIB

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

Redaksi

Tanpa terwujudnya prinsip pembagian beban dan tanggung jawab yang adil oleh komunitas internasional yang lebih luas, tidak akan mampu memberikan bantuan kemanusiaan dan melindungi etnis Rohingya.

Meskipun memiliki dampak serius terhadap perekonomian, lingkungan, keamanan, dan stabilitas sosial-politik, memperingatkan ancaman yang berasal dari risiko radikalisasi dan ekstremisme kekerasan di kalangan etnis Rohingya dapat merusak stabilitas regional.

Baca Juga :  Tutup Rakernas, Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Setiap tahun ada 30.000 bayi baru lahir yang ditambahkan ke pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Menolak gagasan integrasi Rohingya dan meminta semua aktor kemanusiaan termasuk UNHCR dan IOM untuk memfasilitasi pemulangan Rohingya yang aman dan sukarela ke tanah air mereka di Myanmar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Mahdi Efendi Resmi Canangkan PIN Polio di Aceh Barat

Pemulangan warga Rohingya ke Mynamar secara aman, sukarela dan bermartabat akan menjadi solusi berkelanjutan atas krisis ini dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan dalam mencapai hal tersebut.

Mengenai dampak buruk terhadap ekologi dan keanekaragaman hayati di Cox’s Bazar akibat tinggalnya etnis Rohingya dalam jangka waktu yang lama, khususnya degradasi hutan lindung seluas enam ribu delapan ratus hektar, Aksi iklim yang efektif harus diprioritaskan oleh komunitas internasional.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Repatriasi akan menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya dan Myanmar harus menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk mencapai tujuan tersebut serta pentingnya keterlibatan ASEAN dan pemangku kepentingan regional lainnya.

Share :

Baca Juga

Internasional

Wakil Duta Besar Australia mengaku Bangga dengan Warga Indonesia

Aceh Besar

Pj Bupati dan Bunda PAUD Aceh Besar Dampingi Bunda PAUD Aceh Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah

Nasional

Fondasi Kedaulatan Nasional, Kemenko Polkam Tegaskan Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan

Aceh Barat

Sosialisasikan PP No 94 Tahun 2021, Sekda Aceh Barat : Langkah Efektif Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Daerah

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Pers Rilis Kejari Simeulue Tuai Kekecewaan Publik

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja