Home / Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 12:18 WIB

Repnas Aceh Apresiasi Bahlil Lahadalia: Saatnya Aceh Bangkit dengan Kewenangan Migas 200 Mil Laut

mm Redaksi

Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, menyampaikan apresiasi atas keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memperluas kewenangan Aceh dalam pengelolaan migas hingga 200 mil laut, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. Repnas Aceh

Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, menyampaikan apresiasi atas keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memperluas kewenangan Aceh dalam pengelolaan migas hingga 200 mil laut, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. Repnas Aceh

Banda Aceh – Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Aceh untuk ikut mengelola minyak dan gas bumi (migas) hingga 200 mil laut dari garis pantai disambut antusias oleh berbagai kalangan.

Langkah tersebut dianggap sebagai tonggak penting kebangkitan ekonomi Aceh sekaligus wujud nyata keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah.

Apresiasi tinggi datang dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, yang menilai kebijakan itu bukan hanya tentang pengelolaan migas, tetapi juga pengakuan terhadap kapasitas Aceh dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.

“Kami dari Repnas Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bahlil Lahadalia. Langkah beliau ini adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap daerah, terutama Aceh, yang selama ini terus berjuang agar diberi ruang lebih besar dalam mengelola kekayaannya,” ujar Ketua Repnas Aceh, Mahfudz Y. Loethan, Jumat (31/10/2025).

Baca Juga :  Paslon Nomor urut 02, "Kami Jamin Keamanan Investor Masuk ke Pidie

Mahfudz menyebut keputusan ini merupakan hasil komunikasi panjang dan konstruktif antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti peran penting Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah, yang aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.

“Peran Mualem dan Fadhlullah sangat besar dalam membuka ruang dialog yang produktif dengan pemerintah pusat. Ini hasil kerja kolektif yang akhirnya diwujudkan lewat keputusan Menteri Bahlil,” tambahnya.

Repnas Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum Repnas, Anggawira, yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ESDM bidang Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Migas sekaligus anggota Komisi Pengawas SKK Migas.

Baca Juga :  Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Di Pidie diskor, Ini Kata Sekretaris KIP

“Kami bersyukur aspirasi dari Aceh tersampaikan melalui Ketum Anggawira dan mendapat perhatian di Kementerian ESDM. Ini bukti bahwa suara daerah bisa berkontribusi dalam arah kebijakan nasional,” tutur Mahfudz.

Ia meyakini perluasan kewenangan hingga 200 mil laut akan membawa dampak ekonomi signifikan bagi Aceh, terutama dalam peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja baru, serta penguatan sektor usaha lokal.

“Dengan kewenangan ini, Aceh bisa bangkit dari stigma sebagai daerah termiskin di Sumatera. Kini saatnya kita kelola potensi migas dengan kemandirian dan visi besar untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Mahfudz menambahkan, kebijakan tersebut juga akan memperkuat peran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), memperluas kolaborasi dengan SKK Migas, dan membuka peluang bagi pengusaha Aceh untuk terlibat dalam industri energi strategis nasional.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 

“Ini bukan hanya kebangkitan ekonomi, tetapi juga kebangkitan mental dan kepercayaan diri masyarakat Aceh,” ujarnya lagi.

Repnas Aceh menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Aceh, BPMA, dan pelaku usaha nasional maupun internasional agar pengelolaan migas berjalan transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi menuntut kewenangan, tapi menjaga kepercayaan. Dengan sinergi dan kerja nyata, Aceh akan mampu berdiri sejajar dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” tutup Mahfudz.

Kebijakan yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Dewan Pembina Repnas Indonesia Maju, menjadi babak baru sejarah Aceh—dari sekadar penonton menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya strategis bangsa.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir

Aceh Barat Daya

Tuha Peut PA/KPA Abdya Meluruskan Berita Simpang Siur di Partai Aceh

Politik

Menuju DPRK Banda Aceh, Barlian Tawarkan Empat Program Unggulan

Politik

Tgk H. Ahmad Tajuddin Mendaftar Partai Gabthat Aceh Pada KIP Aceh Hari Ini

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Daerah

Pasangan SABAR Prioritaskan Pembangunan Masjid Agung dan Jalan Dua Jalur 

Politik

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Politik

Erli Hasim Dorong Pemilu 2024 Bebas dari Politik Uang