Oleh Amiruddin anggota PWI Pidie
Ketika perdamaian belum sepenuhnya menjadi kesejahteraan,
lima belas Agustus 2005 bukan sekadar tanggal yang tercatat dalam sejarah Aceh. Hari itu menjadi titik balik setelah lebih dari tiga dekade Aceh hidup dalam bayang-bayang konflik. Di Helsinki, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani nota kesepahaman yang kemudian dikenal sebagai Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
Senjata perlahan berhenti. Suara tembakan yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh mulai menghilang. Jalan-jalan yang sebelumnya penuh rasa takut kembali dilalui. Anak-anak yang dahulu tumbuh dalam suasana konflik memperoleh kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih normal.
Dua puluh satu tahun kemudian, Aceh masih menikmati buah terbesar dari perdamaian itu, tidak ada lagi perang terbuka antara Pemerintah RI dan GAM. Namun, sebuah pertanyaan terus mengemuka, apakah damai hanya berarti tidak ada lagi perang?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika setiap 15 Agustus masyarakat Aceh memperingati hari damai. Doa bersama digelar, bendera merah putih berkibar, para tokoh berkumpul, dan pesan perdamaian kembali disampaikan. Tetapi di balik seremoni tersebut, terdapat kegelisahan yang belum sepenuhnya hilang.
Bagi sebagian masyarakat, perdamaian memang telah menghentikan konflik bersenjata. Tetapi perdamaian belum sepenuhnya terasa sebagai perubahan besar dalam kehidupan ekonomi, kesejahteraan, keadilan, dan masa depan Aceh.
Di sinilah jarak antara perdamaian sebagai kesepakatan politik dan perdamaian sebagai pengalaman hidup masyarakat mulai terlihat.
Damai yang menghentikan peluru
selama puluhan tahun konflik, masyarakat Aceh menjadi pihak yang paling banyak menanggung akibat.
Ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga. Ada anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua. Ada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Ada pula kampung-kampung yang hidup dalam ketakutan karena konflik bersenjata bisa terjadi kapan saja. Karena itu, ketika MoU Helsinki ditandatangani, harapan masyarakat begitu besar.
Perdamaian tidak hanya diharapkan menghentikan perang. Masyarakat berharap damai menjadi pintu masuk menuju kehidupan yang lebih baik.
Aceh diharapkan mendapatkan ruang yang lebih besar untuk mengurus dirinya sendiri. Pemerintahan Aceh diharapkan mampu mengelola sumber daya dan kebijakan pembangunan dengan lebih leluasa.
Mantan kombatan diharapkan mendapatkan kehidupan baru. Korban konflik diharapkan memperoleh keadilan dan pemulihan. Sementara masyarakat luas berharap pembangunan tidak lagi tertinggal.
Namun waktu terus berjalan,
generasi yang lahir setelah 2005 kini telah tumbuh menjadi remaja dan orang dewasa. Mereka tidak mengalami langsung pahitnya perang sebagaimana generasi sebelumnya. Bagi mereka, konflik hanya cerita dari orang tua, buku sejarah, atau kesaksian para korban.
Tetapi generasi baru itu mewarisi satu pertanyaan penting, apa yang sebenarnya diberikan oleh perdamaian kepada mereka?
Jika jawabannya hanya keamanan, tentu itu merupakan pencapaian yang sangat besar. Tetapi perdamaian seharusnya tidak berhenti pada absennya kekerasan.
Damai mestinya hadir dalam bentuk sekolah yang baik, lapangan kerja, pelayanan publik, pemerintahan yang bersih, ekonomi yang tumbuh, pengelolaan sumber daya yang adil, serta masa depan yang memberikan harapan kepada anak-anak Aceh.
MoU Helsinki dan Harapan yang belum selesai, MoU Helsinki bukan sekadar dokumen untuk menghentikan perang. Di dalamnya terdapat sejumlah kesepakatan politik, ekonomi, pemerintahan, hak asasi manusia, reintegrasi, serta penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan konflik.
Karena itu, ketika sebagian masyarakat mengatakan masih ada butir-butir perdamaian yang belum sepenuhnya diwujudkan, persoalannya bukan sekadar soal nostalgia terhadap masa konflik.
Yang dipertanyakan adalah konsistensi negara dalam menerjemahkan kesepakatan politik tersebut menjadi kebijakan nyata.
Bagi masyarakat Aceh, perdamaian merupakan janji. Dan seperti semua janji politik, ia akan terus diukur dari kenyataan.
Apakah kewenangan Aceh benar-benar semakin kuat?
Apakah kekhususan Aceh memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat?
Apakah sumber daya alam Aceh mampu menjadi kekuatan ekonomi bagi rakyat?
Apakah korban konflik telah mendapatkan keadilan yang mereka harapkan? Apakah mantan kombatan benar-benar telah memperoleh kehidupan yang layak? Dan yang tidak kalah penting, apakah anak-anak Aceh hari ini memiliki masa depan yang lebih baik dibandingkan generasi yang hidup di masa konflik?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan seremoni tahunan.
Ia membutuhkan keberanian politik.
Ketika perdamaian bertemu kekuasaan ada satu hal yang menarik dalam perjalanan Aceh pascakonflik.
Sebagian tokoh yang dahulu berada di medan perjuangan kemudian masuk ke dalam sistem politik.
Mantan kombatan menjadi anggota parlemen, kepala daerah, pengurus partai, birokrat, pengusaha, dan berbagai posisi strategis lainnya.
Ini merupakan bagian dari transformasi penting.
Dulu mereka berhadapan dengan negara melalui konflik bersenjata. Setelah perdamaian, sebagian besar memilih jalur politik dan pemerintahan.
Tetapi di sinilah tantangan baru muncul. Perdamaian yang dahulu diperjuangkan sebagai kepentingan rakyat dapat berubah menjadi sekadar arena perebutan kekuasaan apabila tidak dijaga dengan baik.
Kekuasaan memiliki sifat yang berbeda dengan perjuangan.
Ketika seseorang berada di luar pemerintahan, ia dapat dengan mudah mengkritik ketidakadilan.
Namun ketika berada di dalam kekuasaan, ia dituntut membuktikan apakah kritik tersebut benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan. Karena itu, ukuran keberhasilan perdamaian Aceh tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak mantan kombatan yang berhasil masuk ke dalam pemerintahan.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak rakyat Aceh yang kehidupannya berubah menjadi lebih baik setelah perdamaian. Di situlah sesungguhnya ujian sejarah itu berada. Jangan sampai damai hanya menjadi upacara, setiap tahun, peringatan perdamaian berlangsung dengan berbagai kegiatan.
Doa bersama menjadi salah satu cara masyarakat mengenang perjalanan panjang menuju perdamaian. Menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, doa juga menjadi simbol bahwa Aceh kini telah meninggalkan masa kelam konflik.
Tentu saja, mengenang perdamaian adalah sesuatu yang penting.
Generasi muda harus mengetahui bahwa kedamaian yang mereka nikmati hari ini bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya. Ada sejarah panjang, ada korban, ada air mata, ada kehilangan, dan ada proses politik yang panjang di baliknya.
Tetapi peringatan damai jangan sampai berhenti sebagai agenda seremonial.
Jika setiap tahun masyarakat hanya diajak mengingat bahwa Aceh telah damai, tetapi persoalan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, ketimpangan, korupsi, dan ketidakadilan terus berlangsung, maka makna perdamaian akan perlahan kehilangan substansinya.
Perdamaian membutuhkan perawatan.
Ia tidak cukup ditandatangani sekali, lalu dibiarkan berjalan sendiri.
Perdamaian harus dijaga melalui keadilan, kesejahteraan dan kepercayaan. Pesimisme yang harus dijawab pesimisme sebagian masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat juga tidak muncul dalam ruang kosong.
Ia lahir dari harapan yang tinggi setelah konflik berakhir.
Semakin besar harapan, semakin besar pula kekecewaan ketika realitas tidak sesuai dengan yang dibayangkan.
Masyarakat tidak selalu menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin merasakan bahwa perdamaian benar-benar memberikan perubahan.
Ketika masyarakat masih menghadapi persoalan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi, maka wajar jika muncul pertanyaan tentang sejauh mana perdamaian telah memberikan manfaat.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga memiliki pekerjaan besar untuk memastikan hubungan Jakarta dan Aceh tidak sekadar berjalan berdasarkan hitungan administratif.
Aceh memiliki sejarah yang berbeda.
Aceh memiliki pengalaman konflik yang panjang.
Karena itu, pendekatan terhadap Aceh tidak cukup hanya dengan kebijakan dari meja birokrasi. Dibutuhkan pemahaman historis dan politik yang lebih mendalam.
Pemerintah pusat perlu menunjukkan bahwa MoU Helsinki bukan dokumen yang hanya penting pada saat penandatanganannya, tetapi merupakan fondasi hubungan baru antara Aceh dan Republik Indonesia.
Perdamaian harus turun ke kampung-kampung
pada akhirnya, perdamaian harus bisa dirasakan sampai ke tingkat paling bawah. Di gampong-gampong.
Di rumah-rumah masyarakat.
Di pasar-pasar. Di sekolah.
Di sawah dan perkebunan.
Di tempat anak-anak Aceh menggantungkan cita-cita.
Jika seorang petani mampu hidup layak, jika seorang nelayan memperoleh penghasilan yang cukup, jika anak muda mendapatkan pekerjaan tanpa harus meninggalkan Aceh, jika anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, dan jika masyarakat mendapatkan pelayanan pemerintah yang adil, maka di situlah perdamaian mulai memiliki wajah.
Damai bukan lagi kata dalam pidato.
Ia menjadi kenyataan.
Sebaliknya, jika masyarakat masih merasa tidak mendapatkan manfaat dari perubahan politik pascakonflik, maka perdamaian akan selalu dipandang sebagai sesuatu yang belum selesai. Merawat Ingatan, Mengoreksi Kekuasaan Peringatan 15 Agustus seharusnya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang masa lalu.
Ia juga harus menjadi ruang untuk mengevaluasi masa kini dan membicarakan masa depan.
Generasi tua memiliki kewajiban menceritakan bagaimana konflik pernah menghancurkan kehidupan masyarakat.Generasi muda memiliki kewajiban memastikan sejarah itu tidak terulang.
Sementara pemerintah memiliki kewajiban memastikan perdamaian tidak kehilangan makna.
Aceh tidak membutuhkan konflik baru untuk mengingat arti perdamaian. Aceh juga tidak membutuhkan pertikaian baru untuk mengingat pentingnya keadilan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuka kembali pembicaraan mengenai apa yang telah dicapai, apa yang belum selesai, dan apa yang harus diperbaiki.
Karena perdamaian bukan berarti semua persoalan telah selesai.
Perdamaian justru memberi kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tanpa senjata.
Di antara damai dan kekuasaan
dua puluh satu tahun setelah Helsinki, Aceh berada pada sebuah persimpangan.
Di satu sisi, perdamaian adalah warisan terbesar yang harus dijaga. Tidak ada seorang pun yang menginginkan Aceh kembali ke masa ketika suara tembakan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, perdamaian tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan kritik.
Justru karena Aceh telah damai, masyarakat memiliki hak yang lebih besar untuk bertanya. Ke mana arah Aceh? Apa hasil nyata perdamaian?
Apakah kekhususan Aceh benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?
Apakah kekuasaan yang lahir dari proses perdamaian masih mengingat tujuan awal perjuangan?
Dan apakah pemerintah pusat masih memiliki komitmen yang sama terhadap kesepakatan yang pernah menjadi jalan keluar dari konflik?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan ancaman terhadap perdamaian.
Sebaliknya, pertanyaan tersebut adalah bagian dari cara merawat perdamaian. Sebab perdamaian yang sehat bukanlah perdamaian yang membungkam kritik. Perdamaian yang sehat adalah keadaan ketika masyarakat bebas menyampaikan kegelisahan tanpa takut, pemerintah bersedia mendengar, dan kekuasaan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, sejarah akan menilai Aceh bukan hanya dari keberhasilannya menghentikan perang.
Sejarah akan menilai apakah setelah perang berhenti, kehidupan rakyat benar-benar berubah.
Jika perdamaian hanya menghasilkan pergantian elite, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kemenangan politik.
Tetapi jika perdamaian mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan, kesempatan dan masa depan bagi seluruh rakyat Aceh, maka sejarah akan mencatatnya sebagai kemenangan kemanusiaan.
Di antara damai dan kekuasaan itulah Aceh hari ini berdiri. Dan pertanyaan paling penting bukan lagi siapa yang menang dalam perang, melainkan siapa yang benar-benar menikmati kemenangan dari perdamaian.
Editor: Amiruddin. MK
























