Home / Peristiwa / Tni-Polri

Minggu, 14 Januari 2024 - 15:58 WIB

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

REDAKSI

Banda Aceh – Petugas penyelamatan “Rescue” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh berhasil melakukan evakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar, Sabtu (13/01/2024) malam.

M. Iqbal meninggal saat sedang bekerja di rumah milik Yulita, warga Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, proses penurunan atau pemindahan jenazah dari lantai tiga dengan menggunakan rescue dari Pemadam Kebakaran.

Baca Juga :  Kolaborasi Tiga Balakdam IM untuk Sukseskan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

“Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita, menghadirkan petugas rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Cut Uya mengatakan, M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (13/1/2023) malam.

Warga setempat beserta rekan korban langsung mengamankan lokasi tempat ditemukan korban, dan kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara, Kabidpropam Polda Aceh Dapat Kejutan dari Danpomdam IM

“Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardiopulmonary resuscitation atau CPR guna mengetahui detak jantung korban, namun akhirnya diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” kata Cut Uya.

Kami dari Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran guna mengirimkan tim rescue untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut, sambungnya.

Baca Juga :  Dihari Keenam Puasa, Polres Pidie Telah Mengamankan 68 Sepmor Balapan Liar

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar, tentunya kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait jenazah korban, namun mereka menolak untuk dilakukan visum dengan menandatangani surat pernyataan penolakan visum.

“Pihak keluarga menolak jasad korban untuk di visum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan Visum et Revertum,” tutur Cut Uya.

Berapa saat kemudian, Ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal kerumah duka untuk disemayamkan, pungkasnya. ***

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

Tni-Polri

Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, Terpilih Sebagai Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia Provinsi Aceh

Tni-Polri

Pimpinan Dayah di Barat Selatan Doakan Om Bus-Syech Fadhil Menang di Pilkada Aceh 2024

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Pimpin Apel Gabungan Di hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah

Aceh Barat Daya

Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Daerah

Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Tni-Polri

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Tni-Polri

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah