Home / Daerah

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:35 WIB

Rotasi Besar Besaran, Kapolda Aceh Ganti Dua Kasat di Polres Nagan Raya

mm Redaksi

Nagan Raya – Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko memutasikan puluhan Kepala Satuan (Kasat) di Polres dan Polresta jajaran Polda Aceh, Rabu, (31/01/2024).

Hal tersebut diketahui bedasarkan referensi yang diperoleh dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : KEP/25/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Dari Sejumlah perwira yang dirotasi, Kapolda Aceh turut menyegarkan dua posisi kasat di Lingkup Polres Nagan Raya.

Dua kepala satuan tersebut diantaranya Reserse kriminal dan reserse narkoba.

Baca Juga :  Cabor Sepak Takraw Tim Putri Aceh Taklukkan Bali

Iptu Vitra Ramadani, SH. Msi yang sebelumnya menjabat Sebagai kasat Narkoba kini ditunjuk sebagai sebagai Kasatreskrim menggantikan Akp Winarto.

Sementara posisi Kasat Narkoba digantikan Iptu Very Sahputra yang sebelumnya menjabat sebagai kasikum polres Nagan Raya.

Baca Juga :  PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Dapat diinformasikan Selain Kasat, juga ada Kabag serta Kapolsek dan lainnya yang ikut digeser. Totalnya ada ratusan orang personel yang dimutasi dijajaran kepolisian Daerah Aceh. (Rizal)

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisasi Penerapan BPJS Kesehatan Dalam Pembuatan SIM

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta

Daerah

Kapolda bersama Wakapolda Aceh Isi Jumat Curhat Hari Bhayangkara

Daerah

Gubernur Aceh Tutup Kejuaraan Grasstrack Seri ke-4 di Lhokseumawe

Daerah

Provinsi Aceh relatif terkendali, Kemenko Polkam Evaluasi 25 Tahun Operasi Intelijen

Daerah

Dewan Minta Polisi Ungkap Pelaku Begal di Simeulue

Daerah

Pastikan Situasi Kondusif, Satsamapta Polres Lhokseumawe Sambangi Lapas Kelas IIB

Daerah

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU