Home / Aceh Jaya / Hukrim

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPMPKB Aceh Jaya Minta Orang Tua Waspada

mm Redaksi

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Foto: Dok. Istimewa

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya mencatat peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2026.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, menyampaikan kepada NOA.co.id melalui pesan pers, Kamis (9/7/2026), bahwa berdasarkan data yang dihimpun hingga Juni 2026 terdapat 21 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut telah menyamai total laporan yang tercatat sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :  Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

“Pada awal Juli ini kami kembali menerima tiga laporan baru. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar Dahrial.

Menurut Dahrial, hasil pendampingan terhadap sejumlah kasus menunjukkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, tidak mengabaikan tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan Sembilan Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah

Ia juga mengimbau para orang tua agar membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan edukasi mengenai keselamatan diri sesuai usia anak, serta memastikan anak berada dalam lingkungan yang aman dan mendapat pengawasan yang memadai.

“Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak, sementara masyarakat diharapkan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan peduli,” katanya.

Baca Juga :  Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

DPMPKB Aceh Jaya, lanjut Dahrial, berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun hukum, serta memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan di seluruh kecamatan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Jurnalis Jadi Korban Curanmor di Kawasan Sawah Besar

Hukrim

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Hukrim

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor saat Salat Jumat di Masjid Lhokseumawe

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Hukrim

Kejagung Lakukan Penahanan Mantan Kajari Enrekang

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum