Home / Aceh Barat / Pemerintah / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Satgas Rehabilitasi Bencana Tinjau Jambak Aceh Barat, Percepat Data dan Pemulihan Infrastruktur

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil bersama Dirjen KemenPKP RI Dr. Imran meninjau lokasi terdampak banjir di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil bersama Dirjen KemenPKP RI Dr. Imran meninjau lokasi terdampak banjir di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di wilayah Sumatera kembali dilakukan melalui peninjauan langsung di Gampong Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH yang mendampingi Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) RI, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd, selaku bagian dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera.

Dr. Imran menyampaikan bahwa dirinya mendapat penugasan khusus dari Menteri Dalam Negeri untuk mengoordinasikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang melibatkan pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

Baca Juga :  Menko Polkam: Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran

Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mempercepat pemulihan, terutama dalam pendataan infrastruktur yang terdampak seperti jalan, jembatan, Daerah Aliran Sungai (DAS), irigasi, serta kebutuhan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).

Dalam arahannya di lapangan, Dr. Imran meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan lahan Huntap dalam kondisi “clear and clean” sebelum diajukan ke Satgas untuk diproses lebih lanjut ke kementerian terkait.

Ia juga menyoroti kondisi penanganan DAS di Gampong Jambak yang saat ini masih bersifat sementara menggunakan anggaran daerah, sehingga dinilai belum optimal menghadapi potensi risiko saat musim hujan.

Baca Juga :  MAA Aceh Barat Gelar Rapat Kerja untuk Sinergi Melestarikan Adat dan Budaya

“Jika tidak ditangani segera, kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pengaktifan kembali posko darurat bencana sebagai pusat konsolidasi data, serta menekankan pentingnya percepatan perbaikan jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Pante Ceureumen untuk memulihkan akses masyarakat.

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM menjelaskan bahwa Gampong Jambak merupakan wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir pada November 2025 lalu, sehingga menjadi prioritas penanganan pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK

Ia juga menyinggung program cetak sawah baru yang saat ini masih menunggu hasil Survey, Investigasi, dan Desain (SID) yang dikerjakan oleh Balai di Medan bersama Universitas Teuku Umar (UTU), setelah sebelumnya anggaran dialokasikan melalui provinsi.

“Jika anggaran bisa langsung ditransfer ke kabupaten, kami siap mempercepat pelaksanaannya di lapangan,” kata Tarmizi.

Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil peninjauan tersebut guna mempercepat pemulihan pasca-bencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Wakil Bupati Aceh Barat Tekankan Pembangunan Merata dan Pelayanan Publik yang Baik

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka FGD MES, Bahas Penguatan Ekonomi Syariah dan Ketahanan Ekonomi Daerah

Nasional

Kemlu RI Raih Peringkat Dua Kinerja Kabinet

Aceh Barat

Dorong Investasi dan Ekonomi Daerah, Bupati Aceh Barat Gaet Dukungan DJBC Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Dorong Mukim Leupung Sinergis dan Inovatif

Daerah

KPMA mendukung langkah Menko Polkam Fokus Atasi Masalah Rohingya dan Judi Online

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Aktifkan Halte Bus Sekolah di Meulaboh, Dorong Keselamatan Pelajar

Nasional

Penyebab maraknya pengiriman PMI Ilegal akibat Lemahnya penegakan hukum