Home / Banda Aceh / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:04 WIB

Listrik Mati-Hidup Dua Hari, Prof. TM. Jamil : Jangan Jadikan Rakyat Korban dari Buruknya Pelayanan Publik

mm Redaksi

Tokoh masyarakat dan akademisi USK Aceh, Prof. Dr. TM. Jamil, Drs., M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Tokoh masyarakat dan akademisi USK Aceh, Prof. Dr. TM. Jamil, Drs., M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Tokoh masyarakat dan akademisi USK Aceh, Prof. Dr. TM. Jamil, Drs., M.Si, melontarkan kritik keras terhadap kondisi pemadaman listrik yang terjadi berulang selama dua hari terakhir di kawasan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Kondisi listrik yang terus “mati-hidup” dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, tetapi telah berubah menjadi bentuk kelalaian pelayanan publik yang sangat merugikan masyarakat.

Menurut Prof. TM. Jamil, masyarakat tidak boleh terus-menerus dipaksa hidup dalam ketidakpastian akibat buruknya tata kelola pelayanan dasar. Ia menegaskan, listrik hari ini bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat modern: pendidikan terganggu, usaha kecil lumpuh, aktivitas rumah tangga kacau, hingga pelayanan publik ikut terdampak.

Baca Juga :  4 Bulan Gaji Guru SMPN 13 Aceh Besar Belum Cair, Program Tahfidz Disorot

“Yang membuat masyarakat marah bukan hanya listrik padam, tetapi sikap diam dan minimnya penjelasan kepada publik. Rakyat tidak butuh pembiaran. Rakyat butuh kepastian, keterbukaan, dan tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menilai, ketika pemadaman terjadi berulang tanpa pemberitahuan resmi, maka yang dipadamkan bukan hanya aliran listrik, tetapi juga rasa percaya masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

“Anak-anak belajar dalam gelap, pelaku usaha mengalami kerugian, perangkat elektronik warga rusak akibat listrik yang hidup-mati, tetapi seolah tidak ada rasa urgensi untuk menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Ini tidak boleh dianggap normal,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Fitriyani Farhas: Mutasi Jabatan Merupakan Hal Penting

Prof. TM. Jamil juga mengingatkan bahwa komunikasi publik adalah bagian dari etika pelayanan. Dalam negara yang menghargai rakyatnya, kata dia, gangguan layanan publik harus disertai transparansi, permintaan maaf, dan langkah cepat penanganan, bukan sekadar membiarkan masyarakat menebak-nebak penyebabnya.

Ia meminta pihak PLN segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab gangguan listrik tersebut, termasuk langkah konkret dan estimasi pemulihan.

Menurutnya, diamnya institusi pelayanan publik di tengah penderitaan masyarakat hanya akan memperbesar kekecewaan dan ketidakpercayaan publik.

Baca Juga :  Janji Permudah Komunikasi Kepala Daerah ke Prabowo: Satu Syarat, Jangan Korupsi!

“Jangan sampai rakyat merasa bahwa suara mereka hanya penting ketika menjadi pelanggan, tetapi diabaikan ketika mereka menjadi korban pelayanan yang buruk. Pelayanan publik harus punya empati, bukan sekadar prosedur,” katanya lagi.

Prof. TM. Jamil menegaskan, masyarakat Aceh tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta hak dasar mereka dihormati: listrik yang stabil, pelayanan yang manusiawi, dan informasi yang jujur.

“Atas kondisi ini, saya meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari lemahnya komunikasi dan lambannya respons pelayanan publik,” pungkasnya. (**)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Undang Warga Sambut Idul Fitri 1447 H, Penetapan Hari Raya Menunggu Keputusan Pemerintah

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

Pemerintah

Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dishub Aceh Gelar Rakor

Daerah

Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan, Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di TMP Banda Aceh

Internasional

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 7 ABK WNI Terlantar di Perairan Myanmar

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dianugerahi Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Internasional

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal dengan Dokumen Palsu

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Hadiri Sertijab Komandan Yonif 117/Ksatria Yudha