Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Satpol PP WH Tertibkan PKL di Jalan AMD Gampong Batoh Banda Aceh

mm Redaksi

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh membongkar lapak dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh membongkar lapak dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Satpol PP WH

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan puluhan barang dagangan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di sepanjang Jalan AMD, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Kamis (22/01/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut berbagai kelengkapan berdagang seperti meja, potongan kayu, dan terpal ke Kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh. Sejumlah barang terlihat berserakan dan ditinggalkan pemiliknya saat penertiban berlangsung.

Baca Juga :  Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Thabrani, S.Sos., menegaskan bahwa penempatan barang dagangan di badan jalan merupakan pelanggaran terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Minta Perumdam Tirta Daroy Prioritaskan Pasokan Air Bersih untuk Masjid di Banda Aceh

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Menempatkan barang dagangan di badan jalan jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujar Thabrani.

Ia menambahkan, keberadaan lapak dan barang dagangan di badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gelar ToT Penggunaan Aplikasi Salam untuk Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat

Satpol PP WH Kota Banda Aceh memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum akan terus ditingkatkan. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan pihak kecamatan dan gampong guna memastikan penegakan aturan berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah SPHP, Wali Kota Pantau Langsung Harga Pangan

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Gampong Pineung

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Pacu Capaian Sanitasi Aman 2025, Tirta Daroy Jadi Garda Terdepan

Keagamaan

Safari Ramadan di Lamdom, Afdhal Paparkan Capaian Program Illiza–Afdhal dan Tekan Kemiskinan 5,45 Persen

Pemko Banda Aceh

Plt Kadispar Banda Aceh: Agam Inong Harus Jadi Promotor dan Inspirator Wisata Islami

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lepas Puluhan Personel Satpol PP dan WH ke Enam Kecamatan di Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Hadiri Komitmen Pembudayaan Keamanan Pangan di SMPN 10 Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Illiza Paparkan Transformasi Digital Pemko Banda Aceh: Command Center hingga Layanan Berbasis AI