Aceh Jaya – Genap satu tahun kepemimpinan Safwandi bersama Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah dan legislatif. Pasangan ini resmi dilantik pada Rabu, 19 Februari 2025, menandai dimulainya periode pemerintahan yang diharapkan membawa perubahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun pertama, pemerintahan Safwandi–Muslem D memfokuskan langkah pada konsolidasi birokrasi, pembenahan pelayanan publik, serta penataan arah pembangunan daerah. Sejumlah program prioritas mulai dijalankan, meski dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah serta penyesuaian kebijakan nasional.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Jaya, Irwanto Np, menyebut realisasi sejumlah program unggulan yang dijanjikan saat kampanye belum sepenuhnya dapat direalisasikan pada tahun pertama pemerintahan.
Menurut Irwanto, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemotongan dana dari pemerintah pusat, kebijakan efisiensi anggaran, serta kewajiban daerah dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya diharapkan menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Faktor-faktor inilah yang menyebabkan program seperti bantuan asistensi lanjut usia, beasiswa, dan insentif bagi guru mengaji masih agak tersendat. Harapan kita ke depan, Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat dan pemerintah pusat menambah alokasi Dana Alokasi Umum,” ujar Irwanto kepada awak media NOA.co.id, Jumat (20/2/2026).
Terkait penanganan konflik gajah yang menjadi salah satu prioritas kepala daerah, Irwanto menilai Bupati dan Wakil Bupati telah berupaya maksimal. Namun, ia menegaskan perlunya peran yang lebih aktif dari BKSDA agar penanganan konflik satwa liar dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
“Penanganan konflik satwa liar ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Perlu keterlibatan aktif BKSDA agar langkah yang diambil bisa berkelanjutan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis terhadap masyarakat terdampak konflik gajah.
“Konflik gajah ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan kerugian warga akibat rusaknya kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Dalam catatan DPRK terhadap satu tahun kepemimpinan daerah, Irwanto turut menyoroti perlunya pembenahan dalam penempatan pejabat, khususnya kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Penempatan jabatan ke depan harus sesuai dengan kompetensi dan bidang masing-masing agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dinamika politik di parlemen daerah, Irwanto memastikan hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis.
“Seluruh fraksi di DPRK Aceh Jaya, termasuk yang berada di luar koalisi saat Pilkada, hingga kini tetap menjaga komunikasi dan mendukung kebijakan pemerintah selama berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Irwanto.
Satu tahun kepemimpinan Safwandi–Muslem D menjadi pijakan awal untuk memperkuat langkah ke depan. Evaluasi dan masukan dari DPRK diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembangunan Aceh Jaya yang lebih tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi












