Home / Nasional / News

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:53 WIB

Eks Jubir KPK Jadi Direktur Penyelidikan

mm Redaksi

KPK melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (20/2/2026). (YouTube/KPK RI)

KPK melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (20/2/2026). (YouTube/KPK RI)

Jakarta – KPK melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama hari ini. Total ada enam pejabat yang dilantik, salah satunya mantan juru bicara KPK Tessa Mahardika yang kini menjadi Direktur Penyelidikan.
Pelantikan dilakukan di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa.

Pelantikan dimulai pukul 10.10 WIB. Prosesi pelantikan dilakukan dengan pembacaan sumpah dari 6 orang pejabat yang dilantik. Pembacaan sumpah dipimpin Cahya H Harefa.

“Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” tutur Cahya saat pelantikan.

Baca Juga :  Bahas Roadshow Bus KPK, Dewas KPK Audiensi dengan Pj Gubernur Aceh

Usai pengucapan sumpah, para pejabat yang dilantik kemudian membacakan pakta integritas. Adapun isi pakta integritas yang dibacakan sebagai berikut:

Pakta Integritas. Dengan ini menyatakan sebagai berikut:

1 Saya berkomitmen untuk senantiasa menjaga kehormatan dan martabat pribadi dan marwah komisi pemberantasan korupsi dan dalam setiap sikap dan tindakan, baik di dalam maupun di luar pelaksanaan tugas kedinasan.

2 Saya berkomitmen untuk menjadi teladan bagi bawahan, rekan kerja, dan masyarakat dengan menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran dan profesionalisme.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Menggelar Konferensi Pers Terkait Perkara PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk

3 Saya berkomitmen untuk menerapkan pola hidup sederhana serta menghindari gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai dengan norma kepatutan sebagai pelayan publik.

4 Saya berkomitmen untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan, tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan serta menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

5 Saya bersedia mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran atas komitmen ini dan menerima sanksi moral, etik, disiplin, dan atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Demikian pakta integritas ini dibuat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapa pun juga.

Baca Juga :  KPK dan Bareskrim Sama-sama Usut Korupsi di PTPN XI, Siapa Lebih Dulu?

Jakarta, 20 Februari 2026

Usai sumpah dan pakta integritas dibacakan, para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara. Adapun enam orang pejabat yang dilantik ialah:

– Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

– Tessa Mahardika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan.

– Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.

– Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum.

– Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

– Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Syech Muharram: Semua Warga Aceh Besar Memiliki Hak dan Tanggung Jawab yang Sama

Nasional

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Nasional

KPI Aceh Dikritik karena Dukung Razia Handphone ASN, Apa Sebenarnya Tugas Mereka?

Ekbis

Angkie Yudistia Tekankan Pentingnya Ekonomi Inklusif untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Nasional

SPS Aceh Rayakan HUT ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya

Nasional

Menhan Serahkan 700 Unit Maung MV3 Produk PT Pindad kepada TNI-Polri

News

Ketua DPRK Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini 2026, 37 Tim Ramaikan Faruq FA Championship