Home / Banda Aceh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Sedang Digugat di BAKI, Pemerintah Aceh Diminta Hati-hati Salurkan Dana Hibah ke KONI

mm Amir Sagita

Pemerhati Hukum Hasbi Baday,SH

Pemerhati Hukum Hasbi Baday,SH

Banda Aceh – Pemerhati hukum, Hasbi Baday, SH, mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada pengurus KONI Aceh masa bakti 2025–2029. Peringatan ini disampaikan mengingat KONI Aceh saat ini sedang berhadapan dengan gugatan hukum di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Perlu diketahui publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di BAKI. Untuk itulah, kami ingatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Sekda Aceh M. Nasir agar berhati-hati dalam memberikan dana ke KONI Aceh,” ujar Hasbi Baday dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Gawat, BAKI Segera Sidang Perkara Gugatan terhadap KONI Aceh

Gugatan Sudah Teregister di BAKI

Menurut Hasbi, sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan ke BAKI di Jakarta pada 9 September 2025. Gugatan tersebut telah diterima dan kini berstatus sebagai perkara sengketa.

“Dalam waktu dekat, pihak BAKI akan menetapkan majelis yang menangani perkara tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Hasbi menilai terdapat kejanggalan dalam langkah Carateker KONI Aceh yang dipimpin Soedarmo dan kawan-kawan. Mereka dinilai memaksakan pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 meskipun organisasi tersebut sedang bersengketa di BAKI.

Risiko Cacat Hukum

Hasbi menegaskan, selama belum ada putusan yang mengikat dari majelis BAKI, segala keputusan yang lahir dari Musorprovlub berpotensi cacat hukum.

“Apabila nanti putusan majelis hakim memenangkan pihak penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 otomatis cacat hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Perwakilan Aceh Terima Kunjungan BHRC

Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

Hasbi meminta Pemerintah Aceh tidak terburu-buru merespons hasil Musorprovlub maupun memberikan dukungan anggaran melalui APBA sebelum ada kejelasan hukum.

“Pemerintah Aceh harus hati-hati menyikapi hasil Musorprovlub dan pemberian anggaran APBA ke KONI Aceh. Jangan sampai kelak menimbulkan masalah hukum karena status KONI Aceh sedang berperkara di BAKI,” pungkasnya.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Bina PPKS Hasil Razia Satpol PP di Sejumlah Simpang Kota

Banda Aceh

Banda Aceh Raih Peringkat Pertama Monev Keterbukaan Informasi Aceh 2025 dengan Nilai 99,0

Banda Aceh

Jamaluddin Idham Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Aceh, Siap Satukan Kader dan Perkuat Basis Kerakyatan

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Imbau Warga Banda Aceh Waspada Influenza A, Kasus Pasien Meningkat Tajam

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tunai untuk 650 Fakir Uzur dan Lansia Miskin

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Profiling ASN untuk Pemetaan Kompetensi dan Potensi Pegawai

Banda Aceh

Langgar Seruan Forkopimda, Satpol PP WH Banda Aceh Sita Ayam Goreng dan Rice Cooker