Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:50 WIB

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

Argamsyah

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Simeulue – Pemerintah Kabupaten Simeulue menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang mangkir dari tugas tanpa izin resmi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Dodi Juliardi BAS, dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

Dodi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan ASN yang tidak berada di tempat tugas, khususnya yang berada di luar daerah tanpa surat perjalanan dinas atau izin resmi. Jika terbukti, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

“Nanti akan kami telusuri. Kami juga akan memanggil kepala dinas tempat ASN bertugas untuk meminta klarifikasi, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan izin atau sudah pernah diberikan teguran,” kata Dodi.

Baca Juga :  Momen HUT SPS ke 78, Kabar Nanggroe Resmi Mendaftar

Menurut Dodi, ASN yang telah diberikan teguran satu hingga tiga kali namun tetap membandel akan diproses melalui sidang kode etik. Dalam sidang tersebut, akan diputuskan tingkat pelanggaran yang dilakukan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah termasuk pelanggaran ringan atau berat.

Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simeulue untuk menaati aturan dan menjaga kedisiplinan kerja. “Kami berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk memperkuat budaya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan bahwa pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Simeulue tetap berjalan secara optimal dan efisien.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Diskominsa Aceh Lakukan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning di Aceh

Daerah

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

Daerah

CEO Media Annews Jabat DPD PSI Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serius Atasi Gangguan Sinyal Telekomunikasi

Daerah

Pemko Banda Aceh dan Polresta Raih Penghargaan Anjungan Terbaik Bhayangkara Fest 2024

Aceh Barat

Acara Lepas Sambut Dandim 0105 Aceh Barat Berlangsung Khidmat

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Daerah

Pemerintah Aceh Fasilitasi Kepulangan Jenazah Ulama Karismatik Aceh Tu Sop Dari Jakarta