Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:50 WIB

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

Argamsyah

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Simeulue – Pemerintah Kabupaten Simeulue menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang mangkir dari tugas tanpa izin resmi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Dodi Juliardi BAS, dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

Dodi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan ASN yang tidak berada di tempat tugas, khususnya yang berada di luar daerah tanpa surat perjalanan dinas atau izin resmi. Jika terbukti, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

“Nanti akan kami telusuri. Kami juga akan memanggil kepala dinas tempat ASN bertugas untuk meminta klarifikasi, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan izin atau sudah pernah diberikan teguran,” kata Dodi.

Baca Juga :  Momen HUT SPS ke 78, Kabar Nanggroe Resmi Mendaftar

Menurut Dodi, ASN yang telah diberikan teguran satu hingga tiga kali namun tetap membandel akan diproses melalui sidang kode etik. Dalam sidang tersebut, akan diputuskan tingkat pelanggaran yang dilakukan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah termasuk pelanggaran ringan atau berat.

Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simeulue untuk menaati aturan dan menjaga kedisiplinan kerja. “Kami berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk memperkuat budaya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan bahwa pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Simeulue tetap berjalan secara optimal dan efisien.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT PGRI ke 79 di Pidie, Lima Guru Dapat Emas

Daerah

Suharjono Lantik Lima Ketua Pengadilan Negeri di Aceh

Pemerintah

Kemendagri Jelaskan Kronologi Lengkap terkait 4 Pulau Aceh-Sumut

Daerah

Kebut Pendataan Pascabencana, Mendagri Tito Verifikasi 52 Daerah Terdampak

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Serahkan 430 Paket Ramadhan Maybank Kepada Warga Kecamatan Kuta Cot Glie

Daerah

Parade Idang Meulapeh dan Festival Kuah Beulangong Meriahkan Maulid Raya Pemko Banda Aceh 2025

Aceh Barat

Musrenbang Johan Pahlawan, Bupati Tegaskan Program yang Bermanfaat  

Daerah

Safari Ramadhan Berkah, Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Banda Aceh