Home / Tni-Polri

Rabu, 13 April 2022 - 13:49 WIB

Selama Posko Dibuka, Tercatat 35 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menelusuri aliran dana korupsi beasiswa dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dan para mahasiswa penerima dana pendidikan yang dialokasikan pada tahun 2017.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan baik pelaku maupun penerima agar kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu bisa segera dituntaskan.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Materi Wasbang Ke Siswa SMAN 1

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga mengimbau mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara agar terhindar dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Sosok Perwira Polri IPDA Indra Yang Viral Dapat Apresiasi Organisasi Garang

Kemudian, update Sony, terhitung 12 April 2022, sudah ada 35 mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut melalui posko yang dibuka Ditreskrimsus.

“Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan, dengan total Rp355.150.000. Secara keseluruhan, jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp801.795.000,” ujar Sony di Polda Aceh, Rabu, 13 April 2022. **

Baca Juga :  Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen 

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Silaturahmi Tim ONCS ke Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System bersama Ulama

Tni-Polri

Pangdam IM Menghadiri Acara Pelaksanaan Gerakan Tanam di Aceh Besar

Tni-Polri

Kapolda Aceh Patroli Udara untuk Pastikan Jalur Darat Perbatasan Sumut–Aceh Aman untuk Distribusi Bantuan

Tni-Polri

Kasdam IM Terima Audiensi Kabid Promosi dan Pemasaran PB PON XXI

Tni-Polri

Dihari Keenam Puasa, Polres Pidie Telah Mengamankan 68 Sepmor Balapan Liar

Tni-Polri

Kapendam IM Gelar Silaturrahmi dengan Insan Pers

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Sertijab Danpomdam dan Kapaldam IM