Home / Tni-Polri

Rabu, 13 April 2022 - 13:49 WIB

Selama Posko Dibuka, Tercatat 35 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menelusuri aliran dana korupsi beasiswa dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat dan para mahasiswa penerima dana pendidikan yang dialokasikan pada tahun 2017.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan baik pelaku maupun penerima agar kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu bisa segera dituntaskan.

Baca Juga :  Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Materi Wasbang Ke Siswa SMAN 1

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga mengimbau mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara agar terhindar dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Sosok Perwira Polri IPDA Indra Yang Viral Dapat Apresiasi Organisasi Garang

Kemudian, update Sony, terhitung 12 April 2022, sudah ada 35 mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut melalui posko yang dibuka Ditreskrimsus.

“Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan, dengan total Rp355.150.000. Secara keseluruhan, jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp801.795.000,” ujar Sony di Polda Aceh, Rabu, 13 April 2022. **

Baca Juga :  Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen 

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas saat Perhelatan Piala Dunia

Aceh Barat Daya

Layang Tunang Semarakkan TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Tni-Polri

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Bundaran Lambaro dan Bandara SIM

Tni-Polri

Pangdam IM Menerima Kunjungan Kerja Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman

Tni-Polri

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Tni-Polri

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor