Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

Selewengkan Dana Desa Rp 743 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Kepala Desa

Farid Ismullah

Penahanan Mantan Pj Kepala Desa (Tengah) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, Aceh Singkil, Jumat (14/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kejari Aceh Singkil).

Penahanan Mantan Pj Kepala Desa (Tengah) terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, Aceh Singkil, Jumat (14/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kejari Aceh Singkil).

Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menahan mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro, berinisial A, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2018–2019.

Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi melalui Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus merampungkan serangkaian proses penyidikan dan gelar perkara.

Baca Juga :  Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

“Pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka A selaku Pj Keuchik Siompin periode 2018–2019,” kata Budi dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Jumat, 14 November 2025.

Baca Juga :  Jampidum Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan

Budi Menjelaskan, Tersangka A dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001.

“Hasil audit Inspektorat Aceh Singkil tertanggal 28 Oktober 2025 menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 743.371.336,91 dalam pengelolaan Dana Desa Siompin,” Terangnya.

Baca Juga :  Dandim 0115/Simeulue Beri Motivasi kepada Casis Bintara dan Tamtama TNI AD

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.1.25/Fd.1/11/2025, penyidik menahan A di Rutan Kelas II Singkil selama 20 hari, terhitung 14 November hingga 3 Desember 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Terima Kunjungan Kapolda Aceh

Hukrim

Ngaku Punya 32 Media, Oknum Wartawan Peras ASN Pakai Surat Berlogo KPK

Daerah

Bencana di Bener Meriah: 46.611 jiwa di 76 Desa, Enam Kecamatan Terisolir

Hukrim

Polisi Sebut Diplomat Arya Meninggal Karna Bunuh Diri, Ini Kata DPR

Daerah

Kapolda Harap Seluruh Polwan di Aceh Pegang Teguh Prinsip Meutuah

Hukrim

Pelaku Penjual Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta

Hukrim

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Aceh Timur

Direktur RS Sultan Abdul Azis Syah Peureulak Mengundurkan Diri Ada Apa?