Home / Daerah / Dinsos Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:26 WIB

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Iqra bagi Korban Banjir Pidie Jaya

mm Redaksi

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyerahkan bantuan wakaf Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada TKSK Pidie Jaya untuk masyarakat terdampak banjir, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya — Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya. Bantuan tersebut dihimpun dari Dinas Sosial Aceh, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Aceh, serta partisipasi masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, S.E., M.M, kepada Ketua TKSK Kabupaten Pidie Jaya pada Kamis pagi, 25 Desember 2025, untuk selanjutnya didistribusikan ke pondok pesantren, tempat ibadah, dan masyarakat terdampak banjir. Pada tahap ini, bantuan yang disalurkan terdiri dari 60 eksemplar Al-Qur’an dan 130 buku Iqra’, yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana ibadah dan pembelajaran di masa pemulihan pascabencana.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Lantik Tiga Penjabat Bupati

Chaidir menyampaikan hingga saat ini total wakaf yang telah terhimpun mencapai 390 eksemplar Al-Qur’an, 167 buku Iqra’, dan 70 buku Yasin, yang berasal dari TKSK, Dinas Sosial Aceh, serta masyarakat. Wakaf tersebut juga akan disalurkan ke sejumlah kabupaten terdampak banjir lainnya, yakni Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah.

Baca Juga :  PT Solusi Bangun Andalas Dukung Korban Bencana Aceh melalui Posko SPS Peduli

Sampai hari ini Dinas Sosial Aceh bersama TKSK Aceh masih membuka donasi dan wakaf, guna terus membagikan mushaf Al-Qur’an kepada masyarakat, yayasan, pesantren, dan masjid-masjid yang terdampak banjir di Aceh. Donasi dapat berupa mushaf Al-Qur’an maupun wakaf tunai dengan nilai Rp100.000 per mushaf.

Baca Juga :  Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kejari Aceh Singkil Mou dengan Pemda

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat menyalurkan donasi melalui Rekening BSI 731 2411 304 atas nama Misra Yana, atau menyerahkan langsung wakaf ke Sekretariat TKSK Aceh di Kantor bersama Pilar Pilar Sosial, JL. Tengku Chik Kuta Karang, No 8, Kuta Alam, Banda Aceh. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Person: 0895 3360 21177 (Koordinator).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Tiga Hakim Tinggi

Aceh Barat Daya

GRIB Jaya Satu-satunya Ormas Ikut Upacara di Abdya

Daerah

Pelatihan Tata Kelola Dana Hibah, KONI Aceh Hadirkan Mantan Deputi KPK

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Daerah

Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Daerah

Plt. Karo PBJ Aceh Serahkan Bantuan LKPP RI ke Posko Donasi Pemerintah Aceh

Daerah

Peta kerawanan pelanggaran keimigrasian di Aceh

Aceh Besar

Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk