Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dari Pod Getar Hingga Sabu, Polres Abdya Bongkar Jalur Narkoba

Aceh Barat Daya

Wabup Murka Banyak Pejabat “Cari Muka” Saat Bupati Ada

Aceh Barat Daya

Isteri Prajurit TNI Eksplor Keindahan Wisata Arung Jeram Kayee Aceh

Aceh Barat Daya

Kajari Abdya Fasilitasi Mudik Pegawai

Aceh Barat Daya

Personil Polres Abdya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Desak Disdikbud Segera Cairkan Hak Guru

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Imbau Pengendara Tertib Saat Isi BBM

Aceh Barat Daya

Harga Cabai Merah Anjlok, Petani Cabai di Abdya Merugi