Home / Aceh Barat Daya

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Sembari Memberikan Himbauan, Kapolsek Blangpidie Serahkan Sejumlah Bendera Kepada Warga

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Jajaran Polres Aceh Barat Daya terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang HUT Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Seperti yang dilakukan Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro, SH bersama Koramil 01 Blangpidie dan personilnya sembari memberikan himbauan juga menyerahkan bendera merah putih kelas warga yang belum mengibarkan.

Kapolsek Blangpidie, Iptu Jarot Hasmoro meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat memasang dan mengibarkan bendera merah putih didepan rumah, toko dan perkantoran dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Perhari ini, Lima Balon Keuchik Keude Siblah Menyerahkan Berkas

“Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI. Dengan pemasangan bendera merah putih berarti kita turut serta menghargai dan menghormati jasa pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan RI,” kata Iptu Jarot.

Baca Juga :  Polres Abdya Bagi-Bagi Takjil

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

21 Tahun Damai Aceh, Mus Seudong: Banyak Butir MoU Helsinki Masih Menggantung

Aceh Barat Daya

FKPPA Desak Mualem Pangkas Anggaran Pokir DPRA

Aceh Barat Daya

Komunikasi Lemah, Kasyful Wara Soroti Kinerja SKPK Abdya

Aceh Barat Daya

Komisioner KIP yang Gugur Tes Uji Baca Al-Quran Nyatakan Keberatan

Aceh Barat Daya

Dapur MBG Yayasan Alfatih Gelar Family Gathering

Aceh Barat Daya

Keuchik Panton Makmur Salurkan BLT Tahap II

Aceh Barat Daya

Maulid Gampong Lama Tuha, Abdullah: Meningkatkan Cinta Kepada Rasullullah 

Aceh Barat Daya

Peringati Maulid Nabi, Warga Lama Tuha Panjatkan Doa untuk Palestina