Sempat Viral, Akun FB Imran Sentosa Capah Diblokir - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Peristiwa

Senin, 30 September 2024 - 08:52 WIB

Sempat Viral, Akun FB Imran Sentosa Capah Diblokir

FARID ISMULLAH

Tangkapan Layar Akun Facebook Warga Desa biskang kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, Imron Sentosa Capah. (Foto : Ist).

Tangkapan Layar Akun Facebook Warga Desa biskang kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, Imron Sentosa Capah. (Foto : Ist).

Aceh Singkil – Warga Desa biskang kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, Imron Sentosa Capah keluhkan akun fecebooknya diblokir atau terkunci. Disenyalir karna status postingan videonya yang sempat viral, Minggu.

Tangkapan Layar Akun Facebook Warga Desa biskang kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, Imron Sentosa Capah. (Foto : Ist)

“kenapa akun fecebooknya saya di blokir atau terkunci, apa salah saya?,” Kata Imron, 29 September 2024.

Diketahui akun fecebook warga Aceh Singkil tersebut bernama, Imron Sentosa Capah.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, HIMAPAS Berbagi Bendera Merah Putih kepada pengendara

“Sehingga membuat Pernyataan ditujukan Kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih, H. Prabowo Subianto.

Berikut isi surat pernyataan tersebut :

Imron Sentosa Capah. “Saya yang bertanda tangan dibawah ini;

Nama. : Imron Sentosa Capah
Nik. : dirahasiakan
Alamat : Desa biskang kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil

Pada hari sabtu tanggal 28 September 2024 pada pukul 21:00 Wib. Bahwa telah terjadi pembelokiran akun media sosial Fecebook seiring dengan viralnya vidio pemortalan jalan penghubung Danau Paris – Singkil Utara

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

Dimana vidio tersebut atas inisiatif saya sendiri dan tidak ada unsur pemaksaan ataupun pengaruh orang lain, saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo dan Presiden terpilih, Bapak H. Prabowo Subianto sebagai rakyat biasa, saya memohon agar akun media sosial saya dipulihkan kembali seperti biasa.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari manapun dan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, atas perhatian bapak saya ucap kan terima kasih, ditanda tangani di Desa Biskang, tanggal 28 September 2024.

Baca Juga :  Ditugasi Jokowi Urus Minyak Goreng, Luhut Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit

Sebelumnya, Status akun media sosial FB milik Warga Aceh Singkil, Imron Sentosa Capah ternyata sudah dibagikan 64 kali dengan komentar 84 sebelum dan akun tersebut diblokir/terkunci.

Sebagian Tulisan diatas bersumber dari Kontributor NOA.co.id untuk Kabupaten Aceh Singkil, Sakdam Husen.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Rayakan 19 Tahun Perdamaian

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Resepsi dan Pembubaran Panitia Paskibra HUT RI ke-79 Kabupaten Pidie Jaya

Daerah

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Daerah

Polres Pidie Jaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Daerah

Granat Temuan Warga Krueng Raya Diledakkan, Ternyata Masih Aktif

Peristiwa

Dua Hektar Kebun Kopi di Bener Meriah Terbakar

Daerah

Update Kasus Beasiswa, Dirreskrimsus: Perlu Sinkronisasi Ulang Antara Penyidik dengan JPU

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar 1 Muharram

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!