Home / Daerah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Rutan Sabang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Secara Nasional

mm Redaksi

Rutan Sabang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Secara Nasional. Foto: Dok. Humas Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sabang

Rutan Sabang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Secara Nasional. Foto: Dok. Humas Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sabang

Sabang – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang, Muhidfuddin, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Rutan Sabang dan terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting bersama seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Baca Juga :  Demi Marwah Pemerintah Pusat, Mendagri Diminta Ganti Pj Walikota Banda Aceh

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalitas petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Muhidfuddin turut menandatangani komitmen bersama didampingi pejabat struktural dan staf Rutan Sabang sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan tugas secara bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga :  Seorang Warga di Aceh Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Rutan Sabang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan “Zero Halinar” (Tanpa Narkoba, Handphone, dan Pungli) serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara nasional melalui ruang virtual.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Terima Penghargaan Ombudsman RI 2023

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Sabang berharap semangat integritas dan disiplin terus terjaga di setiap lini pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Komitmen ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa pemberantasan barang terlarang adalah tanggung jawab bersama demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

Penulis: Muhammad Ali

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Daerah

Tujuh Keuchik Dilantik, Wabup Pidie Tekankan Transparansi Dana Desa

Daerah

Jadi Pembicara Post Assessment Polda Aceh, Ini yang Disampaikan Ombudsman

Daerah

Penyaluran Gas LPG Pulau Terluar untuk kebutuhan Idul Adha 1445 H

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimti Pratama Secara Virtual

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)  

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala BSI Regional 1 Aceh

Daerah

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD