Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:43 WIB

Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

REDAKSI

Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas. Foto: Dok. Pribadi

Serahkan LKPD, Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas. Foto: Dok. Pribadi

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

Penegasan tersebut disampaikan Mualem, dalam sambutannya usai menyerahkan Laporan Keuangan Anaudited kepada Andri Yogama selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, di Aula BPK Perwakilan Aceh, Kamis (27/3/ 2025).

 

“Apresiasi kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Aceh, yang telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Aceh, ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar pria yang akrab disapa Mualem itu.

 

Dalam sambutannya. Gubernur Muzakir Manaf mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan Pemerintah Aceh mencapai Rp11,39 triliun, atau 101,18 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp11,28 triliun, atau 96,70 persen dari target anggaran yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Berburu Berkah Ramadhan

 

Muzakir Manaf menegaskan, angka-angka ini, mencerminkan bahwa Pemerintah Aceh sukses melakukan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, termasuk dengan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu,” ujar Mualem.

 

Gubernur menjelaskan, dalam sembilan tahun terakhir, Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Pencapaian ini menjadi indikator positif bagi semakin baiknya tata kelola keuangan daerah.

 

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan tersebut telah direviu oleh Inspektorat dan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

 

Gubernur berharap tim pemeriksa dari BPK-RI dapat melaksanakan audit secara independen dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.

 

Gubernur juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk berperan aktif dalam proses pemeriksaan guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu audit.

 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati yang telah bekerjasama dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, lebih cepat dari tenggat yang ditentukan.

 

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan Pemerintah Aceh dan 17 kabupaten/kota telah diserahkan lebih cepat dari tenggat waktu, yaitu akhir Maret. Kini menjadi kewajiban kami untuk memeriksa hasil laporan keuangan ini, dan Insya Allah hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada Mei mendatang,” ujar Andri.

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

 

Dalam sambutannya, Andri juga meminta agar pihak terkait dapat memberikan data yang dibutuhkan selama pemeriksaan agar proses audit berjalan lancar.

 

“Kami terbuka dan berharap hasil audit ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemangku kepentingan,” tambah Andri.

 

Andri juga mengungkapkan, saat ini BPK sedang melakukan perbaikan di tingkat internal dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi hasil audit.

 

“Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu memperoleh WTP, sampaikan kepada kami. Kami sudah dibekali APBN yang memadai, dan jika ada pihak kami yang tidak sopan selama pemeriksaan, sampaikan kepada kami, dan kami akan melakukan pembinaan,” ujar Andri. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025 

Hukrim

Dugaan Korupsi PDAM, Uang 1,4 M Dikembalikan

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

News

Plt Sekda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama IKAPTK di Aula Perpustakaan Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non ASN

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Salat Idul Fitri di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Mualem-Dek Fadh Dilantik Jadi Gubernur & Wagub, Tito: Prabowo Sangat Ingin Hadir