Home / Daerah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Simpang Tujuh Ulee Kareng Amburadul, Pemko Banda Aceh Dinilai Abai

Redaksi

Usman Lamreung. Foto: NOA.co.id/Afrizal

Usman Lamreung. Foto: NOA.co.id/Afrizal

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh dinilai terlalu lama abai terhadap pembangunan kawasan Ulee Kareng, terutama sekitar Jalan T Iskandar mulai dari Beurawe hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng yang saat ini tetap dalam kondisi amburadul.

Pengamat sosial, politik dan pembangunan dari Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, M.Si kondisi tersebut di sebabkan tidak pedulinya dan tutup mata Pemko Banda Aceh atau sengaja di pelihara untuk menjadi alat kampanye para calon Walikota untuk obral janji setiap masuk masa Pemilu.

Sehingga program pembangunan Jalan T Iskandar menuju Simpang Tujuh Ulee Kareng kini semakin  menjadi “Simpang Siur”, karena saban tahun program pembenahan tidak pernah terealisasikan.

Semestinya kata Usman Lamreung, Pemko tidak terlalu tutup mata supaya melihat dengan jelas, misalnya jalan menuju ke pusat pasar  tradisional Ulee Kareng itu tidak pernah berubah dari masa ke masa, tetap saja simpang amburadul, kusam, dan macet.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Serahkan Zakat Perusahaan Tahun 2023

“Nah, kondisi ini karena tak ada sentuhan apapun dari sang penguasa sudah hampir 10 tahun terakhir,” kata akademisi Abulyatama ini.

Jalan T Iskandar menuju Simpang Tujuh Ulee Kareng itu terus dilupakan bak anak tiri yang selalu dikebiri oleh sang penguasa Kota Banda Aceh maupun pemerintah Aceh

Menurut Usman Lamreung, para penguasa atau pengambil kebijakan hanya pandai berjanji tapi tak pandai menepati, malah terus menerus dengan memberi alasan tak punya anggaran.

Alasan tersebut sudah pasti irasional (tak masuk akal), bila sang penguasa punya komitmen untuk menata Ulee Kareng Banda Aceh.

Baca Juga :  BPBD Salurkan 17 Liter Air Bersih ke 5 Gampong di Lhoknga Aceh Besar 

Padahal tahun 2022 yang lalu sudah ada titik pencerahan dari seorang Pj Walikota Bakri Sidik yang berkomitmen menata Simpang Tujuh Ulee Kareng dengan mengalokasi anggaran secara bertahap untuk di ditata jalan menuju Ulee Kareng yang terus dilupakan oleh sang pejabat.

Komitmen tersebut sesuai sumber yang kami dapat dengan mengalokasikan anggaran tahun 2023, kata Usman.

Namun sayang sekali, komitmen tersebut kandas setelah Pj Walikota Bakri Sidik tidak lagi diperpanjang jabatannya, yang mengakibatkan program penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng tersebut menjadi “Simpang Siur” akibat dibatalkan oleh Pj Walikota yang menjabat sekarang dengan alasan membayar hutang.

Usman Lamreung menambahkan, memang sangat ironis, para pejabat sering sekali mencari jalan pintas dalam menyelesaikan masalah, apalagi masalah berkenaan dengan program kerakyatan sering dikorbankan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Padahal Jalan T Iskandar menuju simpang Tujuh Ulee Kareng adalah memang sangat urgen untuk dilakukan penataan secara bertahap agar simpang Ulee Kareng  itu tidak lagi menjadi simpang siur seperti saat ini.

Usman berharap agar Pemerintah Provinsi juga jangan menutup mata dengan kondisi jalan T Iskandar yang sudah mengalami banyaknya lubang dan mengalami banjir saat hujan.

Sudah seharusnya oleh Pemerintah berwenang untuk segera memperbaikinya, apalagi ke depan ada hajatan besar event Nasional, dan jangan sampai Aceh malu, Aceh kaya tapi jalannya rusak dan banjir saat hujan.

Masyarakat sudah sangat jenuh dengan kondisi Jalan T Iskandar menuju simpang Tujuh Ulee Kareng, untuk itu maka Pemerintah jangan menutup mata,  pungkas Usman.

Penulis : Hidayat S

Editor   : Amiruddin 

Share :

Baca Juga

Daerah

Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Daerah

Korban Kebakaran Sukaramai Terima Bantuan Sosial dari Kapolresta Banda Aceh

Aceh Timur

Eks Anggota Kelompok JAD Abu Hamzah : Radikalisme Dan Terorisme dapat Memecah Belah Umat

Daerah

Bupati Tunjuk Andi Lancok Sebagai Juru Bicara

Aceh Timur

Pekerja PT Medco Sumbang 84 Kantong Darah

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

Aceh Barat

Fenomena Human Trafficking (Perdagangan orang) di Aceh Barat dibebaskan, berikut isi surat pernyataan

Daerah

KPA Lhok Tapaktuan Dukung Darmansah dan Sudirman NJ