Aceh Barat Daya – Persoalan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang membawa sepeda motor ke sekolah mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian.
AKBP Agus Sulistianto selaku Kapolres Aceh Barat Daya menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terus terjadi.
Ia menyebut fenomena ini sebagai masalah yang berpotensi membahayakan keselamatan generasi muda.
Menurutnya, anak usia SMP belum memenuhi syarat secara hukum maupun kesiapan mental untuk berkendara di jalan raya.
“Ini persoalan serius. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” ujar Agus Sulistianto, Selasa (7/4/2026).
Kapolres menekankan bahwa tanggung jawab utama berada di tangan orang tua.
Ia meminta agar setiap orang tua lebih tegas dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.
Ia juga mengingatkan bahwa memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor sama saja dengan membiarkan mereka menghadapi risiko besar di jalan.
“Orang tua harus berperan aktif. Jangan izinkan anak membawa motor ke sekolah jika belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga harus ikut mengambil langkah konkret guna mencegah siswa datang menggunakan kendaraan bermotor secara ilegal.
Menurut Kapolres, sinergi antara orang tua dan pihak sekolah sangat penting untuk mengatasi persoalan ini.
Ia menyarankan agar sekolah membuat aturan yang lebih ketat serta melakukan pengawasan rutin di lingkungan sekolah.
“Kita butuh kerja sama semua pihak. Sekolah harus tegas, orang tua harus disiplin, dan siswa harus diedukasi,” tambahnya.
Fenomena siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Data di berbagai daerah menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap melibatkan pengendara di bawah umur.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar siswa belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai, termasuk dalam memahami rambu-rambu lalu lintas dan mengendalikan emosi saat berada di jalan.
Kapolres juga menyoroti pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini.
Ia mendorong adanya program sosialisasi yang melibatkan kepolisian, sekolah, dan masyarakat guna menanamkan kesadaran kepada siswa tentang bahaya berkendara di usia dini.
“Kami siap turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Anak-anak harus paham bahwa keselamatan itu tidak ada tawar-menawar,” ujarnya.
Harapannya langkah preventif ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan pelajar.
Di sisi lain, masyarakat juga berperan aktif. Jika menemukan siswa yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan atau belum cukup umur, masyarakat untuk tidak ragu mengingatkan atau melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kapolres menegaskan bahwa upaya penegakan aturan akan terus dilakukan, namun pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama.
Ia berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh sehingga persoalan ini tidak terus berulang.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan anak-anak kita. Jangan sampai kelalaian hari ini berujung pada penyesalan,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, seluruh pihak dapat mengambil peran aktif dalam menjaga keselamatan siswa, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman di wilayah Aceh Barat Daya.












