Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya memfasilitasi pembentukan pengurus Forum Anak Aceh Jaya (FORAYA) periode 2025–2027 di Kantor DPMPKB Setempat, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, yang mengapresiasi dedikasi pengurus FORAYA periode 2023–2025. Ia menyebut Forum Anak sebagai wadah strategis bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, minat, dan kepemimpinan sejak dini.
Dalam arahannya, Dahrial juga menyoroti persoalan perlindungan anak. Berdasarkan data UPTD PPA Aceh Jaya, sepanjang 2025 tercatat 13 kasus kekerasan terhadap anak, hampir sama dengan 14 kasus pada 2024, yang mayoritas merupakan kekerasan seksual.
“Anak-anak harus mampu menjaga diri dan menjauhi lingkungan yang berisiko. Ini persoalan serius yang harus dihadapi bersama,” tegasnya.
Pembentukan FORAYA berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Partisipasi Anak melalui Forum Anak.
Sebelum pemilihan, para calon pengurus terlebih dahulu mendapat pembekalan mengenai peran Forum Anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui proses pemilihan, Siti Rara Ardelia, siswi SMA Negeri 1 Calang, terpilih sebagai Ketua FORAYA Aceh Jaya periode 2025–2027.
“Ini adalah amanah dan kepercayaan dari teman-teman. Saya berharap seluruh pengurus dapat berkolaborasi agar FORAYA benar-benar berkontribusi bagi pemenuhan hak dan perlindungan anak di Aceh Jaya,” ujar Siti Rara.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi









