Home / Nasional / News

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:32 WIB

Skandal BGN, KNPI DKI Desak Reformasi Total Anggaran MBG

mm Teuku Nizar

Ketua KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Ketua KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Jakarta — Penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan luas dari berbagai kalangan.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta menilai kasus tersebut harus menjadi momentum reformasi menyeluruh terhadap tata kelola salah satu program strategis nasional itu.

Ketua DPD I KNPI DKI Jakarta, Husnul Jamil, menyampaikan keprihatinan atas perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, dugaan penyimpangan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, tidak hanya menyangkut persoalan hukum.

Kasus ini juga menyentuh kredibilitas program prioritas nasional yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.

“Program MBG merupakan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto sebagai instrumen intervensi gizi,” kata Husnul Jamil di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Intervensi ini, katanya, untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia.

“Sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas,” kata Husnul.

Karena itu, lanjutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola program tersebut merupakan persoalan serius yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap agenda prioritas nasional.

Program Makan Bergizi Gratis selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Program tersebut menyasar jutaan pelajar dan kelompok rentan di berbagai daerah.

Baca Juga :  SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Pemerintah menempatkan MBG sebagai instrumen penting untuk menekan angka stunting, memperbaiki kualitas gizi masyarakat, dan memperkuat fondasi sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program itu menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan dan mekanisme kemitraan yang selama ini berjalan.

Berdasarkan informasi yang berkembang dari proses penyidikan Kejaksaan Agung, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses seleksi dan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik mendalami indikasi adanya yayasan yang tidak memenuhi persyaratan, tetapi tetap memperoleh akses dalam mekanisme kemitraan program.

Menurut Husnul, persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rantai tata kelola MBG.

Evaluasi harus mencakup proses seleksi mitra, distribusi anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola MBG. Berbagai isu yang selama ini muncul di ruang publik, harus tertangani secara komprehensif melalui perbaikan sistem,” ujarnya.

KNPI DKI Jakarta menilai besarnya anggaran yang melekat pada program tersebut membuat setiap kelemahan tata kelola berpotensi menimbulkan dampak yang luas.

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan MBG. Nilai tersebut meningkat drastis menjadi sekitar Rp268 triliun pada 2026.

Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, Husnul menegaskan pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Baca Juga :  Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Ia menjelaskan, keberhasilan program intervensi gizi tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang tersalurkan. Kualitas gizi, keamanan pangan, efisiensi layanan, dan integritas tata kelola juga harus menjadi perhatian utama.

“Keberhasilan program intervensi gizi tidak hanya diukur dari kuantitas distribusi makanan, tetapi juga kualitas gizi, keamanan pangan, efisiensi pelayanan, serta integritas tata kelola. Tanpa prinsip good governance yang kuat, efektivitas program berisiko tidak mencapai sasaran kebijakan,” tegasnya.

KNPI DKI Jakarta juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses kemitraan yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut KNPI, pemerintah perlu membuka ruang pengawasan yang lebih luas.

“Pengawasan ini bisa melalui pemanfaatan teknologi digital, audit berkala, dan pelibatan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi program,” jelas Husnul.

Langkah itu penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, Husnul menekankan reformasi tata kelola harus mencakup pembenahan mekanisme verifikasi mitra, penguatan sistem pengadaan, peningkatan kapasitas pengawasan internal, serta penerapan standar pelayanan yang terukur dan transparan.

Menurutnya, pemerintah memiliki kesempatan memperbaiki berbagai kelemahan yang terungkap melalui kasus ini agar MBG tetap mampu menjalankan fungsi strategisnya dalam mendukung pembangunan nasional.

“Program ini terlalu penting untuk gagal. Karena itu, pemerintah harus menjadikan kasus ini sebagai pelajaran memperkuat sistem, bukan sekadar menyelesaikan persoalan hukum yang muncul,” katanya.

Baca Juga :  Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, KNPI DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

“Ini perlu agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi,” kata Husnul.

Husnul menegaskan, proses hukum yang kredibel akan menjadi fondasi penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

“KNPI DKI Jakarta mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Agung,” kata Husnul.

Namun, lanjutnya, pihaknya juga mendorong pemerintah melakukan reformasi tata kelola secara menyeluruh pada program tersebut.

Dijelaskan Husnul, reformasi perlu agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berada pada rel yang benar dan sesuai tujuan awalnya.

“Tujuannya menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing global,” tutupnya.

Kasus yang kini menjadi perhatian publik itu akan terus berkembang seiring pendalaman penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola semakin menguat.

Bagi KNPI DKI Jakarta, reformasi menyeluruh bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Audiensi JKPI dengan Wamendagri, Bahas Rakernas Ternate dan Penguatan Warisan Budaya

Nasional

Menko Polkam : Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan

Nasional

Menuju Robosport Internasional 2025, PRSI dan Tim Robotika UI Perkuat Kolaborasi Robotika Nasional

Nasional

Jaksa Agung Menerima Kunjungan Panglima TNI

Nasional

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Daerah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

News

Biro SDM Polda Aceh Raih Juara 1 Assessment Jabatan Internal Terbanyak se-Indonesia

Hukrim

Kemenko Polkam Tekankan Sinergi Nasional dalam Penguatan Keamanan Laut