Home / Banda Aceh / Daerah / Pemerintah

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:24 WIB

Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Redaksi

Banda Aceh – Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh Samsul Bahri mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mencarikan solusi terkait pembayaran gaji petugas pasar.

Diketahui, gaji petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahirah belum dibayarkan sepenuhnya sedari Agustus lalu. “Untuk bulan Agustus memang baru mampu kita bayarkan 50 persen,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 1 Januari 2025.

Baca Juga :  Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Menurut Samsul Bahri, hal itu diakibatkan minimnya pemasukan retribusi pasar selama ini. “Kendala minimnya pemasukan pasar sehingga gaji September, Oktober, dan November tersendat. Kalau untuk Desember, dibayarkan pada bulan Januari tahun ini.”

Pihaknya tidak menutup mata atas kondisi tersebut, dan sudah berupaya mengantisipasi. “Sudah kita cari solusi beberapa kali dengan kepala BLUD UPTD pasar untuk mengantipasinya, namun keadaan yang tidak kita inginkan bersama ini harus terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Aceh Besar Kembali Serahkan Surat Teguran pada Pemilik Bangunan Liar di Darul Imarah

Hingga saat ini pun dirinya bersama tim terkait sedang berupaya mencarikan solusi pembayaran gaji petugas pasar. “Hari ini saya bersama kepala BLUD UPTD pasar akan menyampaikan laporan terkait permasalahan tersebut kepada Bapak Pj Wali Kota.”

Baca Juga :  Tuan Rumah keluar sebagai Juara, Turnamen Sepakbola HUT Karang Taruna Samuti Makmur ditutup H Mukhlis Takabeya

“Mudah-mudahan dengan arahan beliau nanti bakal ada solusi. Kami berkomitmen untuk menghargai setiap hak jerih-payah para petugas yang selama ini berada di garda terdepan pasar kita. Mohon didoakan yang terbaik demi kepentingan bersama,” ujar Samsul.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI Salurkan Bantuan Rp600 Juta Untuk Korban Banjir 6 Kabupaten di Provinsi Aceh

Daerah

Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Tegaskan Penertiban Pedagang di Pasar Induk Lambaro

Nasional

Menko Hadi Ajak Seluruh Pegawai Kemenko Polhukam Isi Kemerdekaan Dengan Tujuan Nasional

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang Pidie 

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Nasional

Beras Penyumbang Inflasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Atur Tata Kelola Distribusi