Home / Nasional

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:23 WIB

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia

Redaksi

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia. Foto: dok. SPS Pusat

SPS Tetapkan 9 Rekomendasi Strategis dalam Rakernas untuk Perkuat Peran Pers di Indonesia. Foto: dok. SPS Pusat

Jakarta – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan baru-baru ini, Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengeluarkan sembilan rekomendasi penting yang bertujuan untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan peran pers di Indonesia. Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, dan Sekretaris Jenderal, Asmono Wikan, di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Memurut Sekjen Asmono Wikan, salah satu poin utama adalah penguatan kelembagaan SPS di tingkat pusat dan provinsi. Rangkaian jabatan pengurus SPS Provinsi dengan organisasi pers sejenis diperbolehkan dengan persetujuan Ketua Umum. Selain itu, SPS mendorong sinergi dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan badan usaha milik negara untuk meningkatkan manfaat organisasi, katanya.

Baca Juga :  Memilih Ketua Umum Baru, Serikat Perusahaan Pers Menggelar Kongres di Hari Pers Nasional  

Ditambahkan, rekomendasi lainnya adalah penghapusan kategorisasi antara media nasional dan daerah oleh pemerintah daerah, serta permohonan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan fiskal yang dinilai tidak mendukung visi pers Indonesia.

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

“SPS juga menegaskan posisinya sebagai asosiasi yang mengakomodasi berbagai jenis media, termasuk cetak, penyiaran, dan siber, ” bebernyan

Selanjutnya, SPS mengajukan diri sebagai pemegang mandat untuk verifikasi administrasi perusahaan pers anggotanya dan sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam upaya mendukung proses verifikasi, SPS Provinsi diharapkan mengirimkan data anggotanya.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Terakhir, SPS Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan HUT ke-79 SPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui rekomendasi ini, SPS berharap dapat meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Aceh

Nasional

Kemendagri dan BNPP Serahkan 743 Hewan Kurban pada Perayaan Idul Adha 1445 Hijriah

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Hukrim

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan (DP0) Tindak Pidana Korupsi

Nasional

Daftar 5 Provinsi Dengan Jumlah LGBT Terbanyak di Indonesia

Nasional

Menteri Kehutanan Gandeng TNI Jaga Hutan Indonesia

Nasional

Tim Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan UHC yang Diserahkan oleh Wapres RI