Home / Aceh Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

Redaksi

Meulaboh – Penyebaran hoax selama beberapa dekade terakhir ini terus mengalami peningkatan. Penyebaran hoax tersebut tidak hanya membodohi masyarakat dengan sajian informasi yang tidak benar, namun hal tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghasut dan memecah belah masyarakat dan pada gilirannya akan membahayakan persatuan bangsa.

Terkait beredarnya surat pengobatan Ida Dayak, wanita yang bernama asli Ida Andriani asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini yang akan melakukan pengobatan di Aceh barat, surat yang bernomor 005/017/acehbarat/2023, tersebut tidak diketahui siapa yang menandatanganinya namun berstempel bupati Aceh Barat dan sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Instruksikan PDAM Tirta Meulaboh Gratiskan Layanan Untuk Rumah Ibadah Selama Ramadhan

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Darwis, MSi mengatakan sudah menerima laporan mengenai perihal tersebut, ia memastikan surat itu adalah hoax dan tidak mendasar. Pemerintah kabupaten Aceh Barat memastikan tidak pernah mengeluarkan surat terhadap pengobatan Ida Dayak tersebut.

Baca Juga :  Bunda Paud se - Kacamatan Samatiga Dikukuhkan Hari Ini

Kami menghimbau masyarakat Aceh Barat agar tidak termakan oleh surat tersebut”, ucap Darwis. Disela kunjungan Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Barat Rabu, (10-05-2023)

Ida Dayak viral karena dianggap mampu mengobati patah tulang, stroke, lumpuh hingga kesulitan bicara. Namun, fakta yang terkait dengan surat pengobatan Ida Dayak di Meulaboh yang telah beredar luas di masyarakat tersebut adalah hoaks, ujar Darwis

Baca Juga :  Empat Pelanggar Syariat di Aceh Barat Dicambuk

Darwis menuturkan, pihak nya berencana melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian agar penyebaran berita hoax ini tidak bisa melanjutkan aksinya di bumi Teuku Umar ini, menurut nya info hoax ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi nantinya ada kutipan uang biaya pengobatan.

“Perihal ini sudah kita konfirmasi ke bagian hukum sekdakab Aceh Barat untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya” pungkas Darwis. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Musibah Banjir Melanda 21 Gampong, Pj Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023 ke DPRK

Aceh Barat

Peringati 19 Tahun Tsunami, Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

Aceh Barat

KIA Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Aceh Barat Raih Predikat Informatif

Aceh Barat

Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pj Bupati Aceh Barat Sidak Puskesmas Panton Reu

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rekrut Calon Pengawas dan Direksi PD Pakat Beusare dan Perumda Tirta Meulaboh