Home / Aceh Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

REDAKSI

Meulaboh – Penyebaran hoax selama beberapa dekade terakhir ini terus mengalami peningkatan. Penyebaran hoax tersebut tidak hanya membodohi masyarakat dengan sajian informasi yang tidak benar, namun hal tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghasut dan memecah belah masyarakat dan pada gilirannya akan membahayakan persatuan bangsa.

Terkait beredarnya surat pengobatan Ida Dayak, wanita yang bernama asli Ida Andriani asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini yang akan melakukan pengobatan di Aceh barat, surat yang bernomor 005/017/acehbarat/2023, tersebut tidak diketahui siapa yang menandatanganinya namun berstempel bupati Aceh Barat dan sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Instruksikan PDAM Tirta Meulaboh Gratiskan Layanan Untuk Rumah Ibadah Selama Ramadhan

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Darwis, MSi mengatakan sudah menerima laporan mengenai perihal tersebut, ia memastikan surat itu adalah hoax dan tidak mendasar. Pemerintah kabupaten Aceh Barat memastikan tidak pernah mengeluarkan surat terhadap pengobatan Ida Dayak tersebut.

Baca Juga :  Bunda Paud se - Kacamatan Samatiga Dikukuhkan Hari Ini

Kami menghimbau masyarakat Aceh Barat agar tidak termakan oleh surat tersebut”, ucap Darwis. Disela kunjungan Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Barat Rabu, (10-05-2023)

Ida Dayak viral karena dianggap mampu mengobati patah tulang, stroke, lumpuh hingga kesulitan bicara. Namun, fakta yang terkait dengan surat pengobatan Ida Dayak di Meulaboh yang telah beredar luas di masyarakat tersebut adalah hoaks, ujar Darwis

Baca Juga :  Empat Pelanggar Syariat di Aceh Barat Dicambuk

Darwis menuturkan, pihak nya berencana melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian agar penyebaran berita hoax ini tidak bisa melanjutkan aksinya di bumi Teuku Umar ini, menurut nya info hoax ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi nantinya ada kutipan uang biaya pengobatan.

“Perihal ini sudah kita konfirmasi ke bagian hukum sekdakab Aceh Barat untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya” pungkas Darwis. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Bersama Unsur Forkopimda dan SKPK Melepas Peserta Napak Tilas yang Mengulik Perjalanan Heroik Sang Pahlawan

Aceh Barat

Pj Bupati Azwardi Gelar Safari Subuh, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kemandirian Ekonomi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten tahun 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Calon Anggota Baitul Mal

Aceh Barat

Gelar Diskusi, Kadisnak Aceh Bersama Ipelmabar Bahas Pengembangan Peternakan untuk Peningkatan Ekonomi 

Aceh Barat

Jadi Pembina Upacara Hari Guru, Ini yang Disampaikan Oleh Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

Tim Putra Tenis Meja Aceh Barat Menang Telak Atas Tuan Rumah Aceh Timur

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Kepada 39 Tenaga PPPK