Home / Aceh Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 16:18 WIB

Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

Redaksi

Meulaboh – Penyebaran hoax selama beberapa dekade terakhir ini terus mengalami peningkatan. Penyebaran hoax tersebut tidak hanya membodohi masyarakat dengan sajian informasi yang tidak benar, namun hal tersebut juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menghasut dan memecah belah masyarakat dan pada gilirannya akan membahayakan persatuan bangsa.

Terkait beredarnya surat pengobatan Ida Dayak, wanita yang bernama asli Ida Andriani asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini yang akan melakukan pengobatan di Aceh barat, surat yang bernomor 005/017/acehbarat/2023, tersebut tidak diketahui siapa yang menandatanganinya namun berstempel bupati Aceh Barat dan sudah beredar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik II Nasional Pembangunan Daerah Tahun 2023

PJ Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Drs. Darwis, MSi mengatakan sudah menerima laporan mengenai perihal tersebut, ia memastikan surat itu adalah hoax dan tidak mendasar. Pemerintah kabupaten Aceh Barat memastikan tidak pernah mengeluarkan surat terhadap pengobatan Ida Dayak tersebut.

Baca Juga :  KIP Aceh Barat PAW Petugas PPK Kaway XVI

Kami menghimbau masyarakat Aceh Barat agar tidak termakan oleh surat tersebut”, ucap Darwis. Disela kunjungan Gubernur Aceh di Kabupaten Aceh Barat Rabu, (10-05-2023)

Ida Dayak viral karena dianggap mampu mengobati patah tulang, stroke, lumpuh hingga kesulitan bicara. Namun, fakta yang terkait dengan surat pengobatan Ida Dayak di Meulaboh yang telah beredar luas di masyarakat tersebut adalah hoaks, ujar Darwis

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Banjir dan Kerusakan Jalan

Darwis menuturkan, pihak nya berencana melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian agar penyebaran berita hoax ini tidak bisa melanjutkan aksinya di bumi Teuku Umar ini, menurut nya info hoax ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi nantinya ada kutipan uang biaya pengobatan.

“Perihal ini sudah kita konfirmasi ke bagian hukum sekdakab Aceh Barat untuk dapat dilakukan tindakan selanjutnya” pungkas Darwis. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Aceh Barat

Wakili Pj. Bupati, Sekda Aceh Barat Buka FGD Pendampingan Penyusunan Rencana Induk Smart City

Aceh Barat

Aceh Barat Ikut Berpartisipasi dalam Lomba Kayoh Jaloe PKA-8

Aceh Barat

Pastikan Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Rancangan Qanun Tentang Induk Pembangunan Pariwisata

Aceh Barat

Tim Diskominsa Aceh Barat Kunjungi Media Center Pidie

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

Aceh Barat

Prestasi Fenomenal Aceh Barat tahun 2023 adalah Buah dari Kolektivitas