Home / Aceh Besar / Daerah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:39 WIB

Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

REDAKSI

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan A.P bersama pejabat instansi terkait, menyerahkan secara simbolis menyerahkan sertifikat 21 persil tanah wakaf di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/7/2024). Foto: Aprizali Munandar/Noa.co.id

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan A.P bersama pejabat instansi terkait, menyerahkan secara simbolis menyerahkan sertifikat 21 persil tanah wakaf di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/7/2024). Foto: Aprizali Munandar/Noa.co.id

Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang diwakilkan Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan A.P bersama pejabat instansi terkait, secara simbolis menyerahkan sertifikat 21 persil tanah wakaf di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/7/2024).

Plh Kajari Aceh Besar Dikha Savana menjelaskan, untuk 2024 ini, di Aceh Besar ditargetkan akan ada 100 persil tanah wakaf yang bakal tuntas disertifikatkan.

“Alhamdulillah, pada periode I tahun 2024 ini, sudah siap 21 persil tanah wakaf dan hari ini kita serahkan sertifikatnya. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, sehingga proses ini berjalan baik. Kabupaten Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” ungkap Dikha.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Sementara itu, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP mengemukakan, sertifikasi tanah wakaf sangat strategis dan menjadi salah satu program nasional yang harus terus dilakukan dengan dukungan aktif semua stakeholder dan OPD terkait.

“Istimewanya lagi, Aceh Besar untuk tahun ini merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Provinsi Aceh. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tambah Farhan.

Ke depan, ungkap Farhan, dukungan aktif dari semua pihak akan sangat diharapkan, sehingga target tahun 2024 untuk sertifikat 100 persil tanah wakaf akan bisa diwujudkan untuk kepentingan umat di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Korban Agin Kencang, Warga Gugop Pulo Aceh Terima Bantuan Baitul Mal Aceh Besar

Untuk itu, sosialisasi, koordinasi, dan komunikasi kepada semua lapisan masyarakat harus terus berjalan, termasuk dukungan para Kepala Kantor Urusan Agama, para keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat di setiap kecamatan.

Menurut Farhan, hingga sekarang, masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki sertifikat, termasuk di kawasan pesisir yang diterjang musibah tsunami 26 Desember 2004 lalu. Dengan hadirnya program sertifikat tanah wakaf yang didukung berbagai instansi terkait ini, diharapkan ke depan makin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat. Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan sangat berkomitmen menyukseskan program strategis ini.

Dukungan juga datang dari Kakankemenag Aceh Besar, H.Saifuddin. Ia juga mengaku sangat bahagia, karena berkat dukungan semua stakeholder, pada periode I tahun 2024 ini, Aceh Besar merupakan kabupaten pertama di Aceh yang menyelesaikan dan menyerahkan sertikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Pj Bupati Perempuan Satu-satunya di Aceh, Fitriany Farhas: Perempuan Harus Mengambil Peran dalam Membangun Daerah

Hal ini, menurutnya, harus semakin memotivasi semua instansi terkait, sehingga target penyelesaian sertifikat 100 persil tanah wakaf di Aceh Besar tahun ini akan dirampungkan dengan baik untuk kepentingan umat. Pihak Kantor Urusan Agama di 23 kecamatan di Aceh Besar akan bergerak cepat untuk mendukung program nasional ini.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Kakankemenag Aceh Besar H.Saifuddin, unsur BPN Aceh Besar, pengurus Badan Wakaf Indonesia Cabang Aceh Besar, Kepala OPD terkait, camat, Kepala KUA, nazhir, dan sejumlah keuchik.

Penulis: Aprizali Munandar

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab dan Polres Aceh Besar Bantu Sembako untuk Warga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Daerah

Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh

Aceh Besar

Kadinsos Aceh Besar Buka Pelatihan Pemberdayaan Karang Taruna

Aceh Timur

Sidokkes Polres Aceh Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Personel

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Daerah

Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, 651 GTK Kemenag Pijay Ikuti AKGTK

Daerah

Pemko Banda Aceh akan Intensifkan Penertiban Gepeng