Tiga nelayan Aceh Timur dibebaskan Otoritas Thailand - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Tiga nelayan Aceh Timur dibebaskan Otoritas Thailand

FARID ISMULLAH

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Aceh Timur – Tiga nelayan asal Aceh Timur Kembali ke Tanah Air setelah di tangkap oleh aparat keamanan Thailand. Proses pemulangan kembali ke tanah air Tersebut melalui KJRI Songkhla, Rabu.

Ketiga nelayan Aceh Timur tersebut telah tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024).

“Nelayan tersebut adalah pawang/ tekong yang ditangkap pada bulan Oktober 2023 lalu,” Kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek.

Baca Juga :  Seluruh Rakyat Indonesia Mendukung Perjuangan Palestina  

Sambungnya, Para nelayan tersebut diterbangkan ke Indonesia hari Rabu dengan rute Thailand, Singapura dan Indonesia melalui Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara.

“Nantinya dari Medan mereka dipulangkan lewat jalan darat ke kampung halaman masing-masing, untuk tiket kepulangan dibiayai Pemerintah Aceh,” Ujarnya..

Berita rencana pemulangan nelayan Aceh yang telah dibebaskan Thailand diterima Panglima Laot Aceh berdasarkan surat resmi KJRI Songkhla. adapun tiga nelayan tersebut yaitu Antoni ABK KM Kambiastar, Lukman ABK KM Rahmat Jaya, dan Sabirin ABK Ikhlas Baru.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Sebelumnya, sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat, Minggu (8/10/2023).

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.

Baca Juga :  Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Setelah itu, mereka menjalani hukuman di Thailand, dan kemudian dibebaskan dengan waktu berbeda-beda sesuai putusan otoritas setempat. Tiga nelayan tersebut merupakan ABK terakhir yang dibebaskan untuk dipulangkan ke Aceh.

Diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Menlu RI : komitmen Indonesia dan Turkiye untuk membangun Kerjasama Bilateral yang kuat    

Internasional

Menlu RI : komitmen Indonesia dan Turkiye untuk membangun Kerjasama Bilateral yang kuat   
Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan

Internasional

Penanganan Rohingya Oleh kemenkumham Aceh Telah sesuai Aturan
Bantuan Indonesia Untuk Misi Kemanusian Palestina, Tiba di Jordania

Internasional

Bantuan Indonesia Untuk Misi Kemanusian Palestina, Tiba di Jordania
Indonesia Sampaikan Simpati dan belasungkawa untuk Ratusan Korban Longsor di provinsi Enga Papua Nugini

Internasional

Indonesia Sampaikan Simpati dan belasungkawa untuk Ratusan Korban Longsor di provinsi Enga Papua Nugini
Menlu Retno : Gencatan senjata segera dan secara permanen harus terus didorong

Internasional

Menlu Retno : Gencatan senjata segera dan secara permanen harus terus didorong
Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

Hukrim

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia
Nelayan Aceh Barat Selamatkan 6 Imigran Etnis Rohingya

Aceh Barat

Nelayan Aceh Barat Selamatkan 6 Imigran Etnis Rohingya
Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan

Internasional

Presiden Joko Widodo Lepas Bantuan Kemanusiaan RI untuk Papua Nugini dan Afghanistan