Tiga nelayan Aceh Timur dibebaskan Otoritas Thailand - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Tiga nelayan Aceh Timur dibebaskan Otoritas Thailand

FARID ISMULLAH

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Ketiga Nelayan Aceh Timur tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Aceh Timur – Tiga nelayan asal Aceh Timur Kembali ke Tanah Air setelah di tangkap oleh aparat keamanan Thailand. Proses pemulangan kembali ke tanah air Tersebut melalui KJRI Songkhla, Rabu.

Ketiga nelayan Aceh Timur tersebut telah tiba di tanah air melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan, Kamis Dini hari (15/8/2024).

“Nelayan tersebut adalah pawang/ tekong yang ditangkap pada bulan Oktober 2023 lalu,” Kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek.

Baca Juga :  Seluruh Rakyat Indonesia Mendukung Perjuangan Palestina  

Sambungnya, Para nelayan tersebut diterbangkan ke Indonesia hari Rabu dengan rute Thailand, Singapura dan Indonesia melalui Bandara Kualanamu Medan Sumatera Utara.

“Nantinya dari Medan mereka dipulangkan lewat jalan darat ke kampung halaman masing-masing, untuk tiket kepulangan dibiayai Pemerintah Aceh,” Ujarnya..

Berita rencana pemulangan nelayan Aceh yang telah dibebaskan Thailand diterima Panglima Laot Aceh berdasarkan surat resmi KJRI Songkhla. adapun tiga nelayan tersebut yaitu Antoni ABK KM Kambiastar, Lukman ABK KM Rahmat Jaya, dan Sabirin ABK Ikhlas Baru.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Sebelumnya, sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tertangkap otoritas Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara setempat, Minggu (8/10/2023).

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.

Baca Juga :  Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Setelah itu, mereka menjalani hukuman di Thailand, dan kemudian dibebaskan dengan waktu berbeda-beda sesuai putusan otoritas setempat. Tiga nelayan tersebut merupakan ABK terakhir yang dibebaskan untuk dipulangkan ke Aceh.

Diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Apa itu KADI ? Yuk disimak

Internasional

Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Internasional

Dua Pemuda Rohingya ditahan, Peluru disita

Internasional

Norwegia, Irlandia dan Spanyol Kompak Akui Negara Palestina

Internasional

Ambil kembali Rohingya, kata Bangladesh kepada Myanmar di PBB

Internasional

Menlu RI Bertemu Menlu Latvia di Jakarta Bahas Kerja Sama Bilateral

Internasional

Bantuan Indonesia Untuk Misi Kemanusian Palestina, Tiba di Jordania

Internasional

Iran Tangkap Puluhan Terduga Pembunuh Ismail Haniyeh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!