Home / Hukrim / Internasional

Rabu, 20 November 2024 - 13:16 WIB

Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

mm Redaksi

Terduga Pembawa Kabur Imigran Rohingya dari Aceh Selatan, Selasa (19/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Terduga Pembawa Kabur Imigran Rohingya dari Aceh Selatan, Selasa (19/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Tapaktuan – 24 imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/11/2024) menjelang subuh sekitar pukul 04.40 WIB.

Dilansir dari Serambinews.com menyebutkan, mereka melarikan diri dengan dua mobil jenis minibus KIA dan Kijang Innova pada Senin (18/11/2024) menjelang subuh sekitar pukul 04.40 WIB.

Salah satu mobil mini bus KIA yang membawa 16 etnis Ronghinya itu berhasil dicegat oleh personel Polres Subulussalam di Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam.

Baca Juga :  Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

Sedangkan, mobil Kijang Innova yang membawa delapan etnis Rohingya berhasil kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pelacakan oleh pihak keamanan.

Adapun 24 imigran yang kabur tersebut terdiri atas enam perempuan dewasa, enam laki-laki dewasa dan 12 anak-anak.

Kasatpol PP Aceh Selatan, Dicki Ichwan SSTP saat dikonfirmasi Serambi Selasa (19/11/2024) membenarkan kejadian tersebut. “Benar, menurut laporan petugas piket terjadi menjelang subuh kemarin,” jelasnya.

Baca Juga :  Mengapa UNHCR Diam ketika Maraknya Pengungsi Imigran Etnis Rohingya di Provinsi Aceh melarikan diri?

Dicki mengatakan, para imigran Rohingya kabur melalui pintu samping GOR TSC Aceh Selatan. “Dugaan kita mereka pergi ke arah Medan,” ungkapnya melalui Whatsapp.

Sebelumnya, sebanyak 152 imigran Rohingya mendarat di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian mereka ditempatkan di Terminal Type C Labuhan Haji sebelum dibawa ke GOR Tapaktuan.

Setelah sempat dibawa ke Banda Aceh dan Lhokseumawe, 152 imigran Rohingya akhirnya kembali lagi ke Aceh Selatan pada Sabtu 9 November 2024 sekitar pukul 03.42 WIB.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Melaksanakan Koordinasi serta Pendataan Awal Imigran Etnis Rohingya

Para pengungsi internasional itu terpaksa kembali dibawa pulang karena mendapat penolakan dari warga Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Ketibaan para Rohingya ini sebelumnya juga sempat mendapat penolakan dari warga Gampong Pasar dan beberapa gampong lainnya di Kecamatan Tapaktuan. Mereka menolak penempatan para pengungsi itu di GOR TSC Tapaktuan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Sita Uang Tunai Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT

Internasional

Kasus TPPO Meningkat

Daerah

Dukung Layanan Energi Publik di Aceh, KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi senilai Rp27,6 Kepada Pertamina

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK

Internasional

1.400 Warga Palestina Tewas Saat Mencari Makanan, PBB Tegaskan Bantuan Udara Bukan Solusi

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Aparatur dan Perwakilan Warga

Internasional

Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Hukrim

Jaksa Agung : Penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih