Home / Nasional / Tni-Polri

Rabu, 3 April 2024 - 19:52 WIB

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

mm Redaksi

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik.

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik.

Jateng – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat tiga hal utama yang menjadi prioritas dalam rangka persiapan mudik Lebaran 2024 di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sigit usai meninjau kesiapan mudik di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024.

Sigit mengatakan, dari data milik Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada peningkatan jumlah pemudik hingga 56 persen pada lebaran tahun ini.

Oleh karenanya, ia menyebut diperkirakan jumlah pemudik yang melalui Gerbang Tol Kalikangkung juga bakal meningkat sebesar 4 persen. Sementara pada arus balik, Sigit mengatakan diprediksi bakal terjadi peningkatan hingga 1,5 persen.

“Sehingga ini membutuhkan perhatian khusus, ada tiga hal yang menjadi perhatian kita. Pertama bagaimana agar kemacetan bisa diurai dengan baik,” kata Sigit.

Baca Juga :  Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Sigit menuturkan salah satu langkah yang telah disiapkan pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan tersebut ialah dengan menambah beberapa pintu exit tol.

Selain itu, ia mengatakan pada titik-titik exit tol tersebut nantinya juga akan disiapkan petugas tambahan dengan mesin card reader untuk mempercepat arus lalu lintas.

Selanjutnya, Sigit juga turut memerintahkan jajarannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat apabila kembali terjadi banjir di beberapa wilayah Jawa Tengah.

“Kalau tidak salah ada 11 titik yang sempat terlanda banjir dan sudah disiapkan jalur alternatif. Nanti mohon ini juga diinformasikan ke masyarakat sehingga jalur alternatif tersebut bisa jadi pilihan pada saat hujan tergenang,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Hari kedua Pra TMMD ke 118 Kodim 0107/Asel, Sasaran Fisik Pengerjaan Pembukaan Jalan Langsung di Kebut

Prioritas kedua, kata dia, ialah untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2024. Sigit menilai hal itu penting dilakukan agar seluruh masyarakat yang melaksanakan mudik dapat kembali ke daerah asal dengan selamat.

Di sisi lain, Sigit turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman. Ia meminta masyarakat yang sudah lelah dapat memanfaatkan rest area hingga posko-posko yang sudah disediakan.

Sigit juga meminta agar masyarakat tidak beristirahat di bahu jalan karena dapat membahayakan pengendara lain dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Ada rest area yang bisa digunakan untuk istirahat sebentar namun juga disiapkan jalur exit mengarah ke jalur arteri yang tentunya banyak tempat bisa digunakan untuk istirahat,” ucap Sigit.

Baca Juga :  Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat

Terakhir, Sigit mengimbau agar bagi masyarakat yang sudah bisa melaksanakan mudik untuk langsung memulai perjalanan. Dengan melaksanakan mudik lebih awal, diharapkan akan dapat mengurangi beban arus lalu lintas pada puncak arus mudik Lebaran.

“Walaupun kita menggunakan rekayasa one way, tentunya apabila semuanya memilih itu akan sangat padat dan terjadi kemacetan,” tutur Sigit.

“Karena itu disiapkan mudik gratis di tanggal 6 dan 7 silahkan menghubungi Korlantas atau Polda setempat. Dari Kemenhub ada, Kementerian BUMN juga ada,” tambah Sigit, sekaligus mengakhiri. (af/amr) 

Share :

Baca Juga

News

Pangdam IM bantu Keramik untuk Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur

Nasional

Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Empati dan Persatuan Bangsa

Tni-Polri

Tim Rimueng Gelar Bakti Sosial di Pemukiman Warga

Hukrim

TNI Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL di Lebanon

Hukrim

Jampidsus Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Daerah

Mabes AL Tanggapi Pernyataan LMND Terkait Maraknya penggunaan Pukat Harimau Di Aceh Singkil

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Tni-Polri

Polda Aceh Inisiasi Atasi Permasalahan Tambang Rakyat