Aceh Jaya — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berhasil meraih predikat “Baik” pada penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aceh Jaya memperoleh nilai 2,98 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan dalam rilis pers Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang diterima awak media NOA.co.id, Senin (12/1/2026).
Pada tahun 2024 lalu, Indeks SPBE Kabupaten Aceh Jaya tercatat sebesar 2,67. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar 0,31 poin pada tahun 2025, yang menunjukkan adanya perbaikan kinerja dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya, Juanda, S.Pd.I., M.Pd., mengatakan peningkatan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.
“Capaian ini menjadi indikator bahwa upaya pembenahan SPBE yang dilakukan secara bertahap mulai menunjukkan hasil. Ini adalah kerja bersama seluruh perangkat kabupaten,” ujar Juanda.
Berdasarkan laporan pemantauan SPBE tahun 2025, Aceh Jaya mencatat nilai tinggi pada Domain Kebijakan SPBE dengan skor 3,90 dan Domain Layanan SPBE sebesar 3,94. Bahkan, layanan publik berbasis elektronik meraih nilai maksimal 4,00.
Meski demikian, Aceh Jaya masih menghadapi tantangan pada Domain Tata Kelola SPBE yang memperoleh nilai 2,00 serta Domain Manajemen SPBE dengan skor 1,09. Kedua aspek tersebut akan menjadi fokus pembenahan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap capaian predikat “Baik” ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital demi pelayanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi









