Home / Politik

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:26 WIB

Usman Lamreung: Aceh Butuh Keppres, Bukan Sekadar Kunjungan Presiden Pasca Bencana

mm Redaksi

Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Pasca bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tercatat telah tiga kali mengunjungi daerah terdampak, di antaranya Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Tamiang, dan Aceh Tengah.

Kunjungan Presiden tersebut disambut dengan harapan besar oleh masyarakat, khususnya para korban bencana. Kehadiran kepala negara dinilai menjadi penguat moral sekaligus penanda bahwa negara hadir dan peduli terhadap penderitaan rakyat Aceh.

Namun demikian, Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, menegaskan bahwa kehadiran negara tidak cukup hanya dalam bentuk kunjungan dan empati simbolik.

Baca Juga :  Waketum AMM: Kita Ajak Masyarakat Aceh untuk Pilih Mualem-Dek Fadh

Menurutnya, masyarakat Aceh menaruh harapan besar pada lahirnya kebijakan strategis dan konkret yang mampu mempercepat penanganan korban bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Salah satu persoalan mendesak saat ini adalah belum adanya standarisasi kebijakan tanggap darurat, terutama terkait bantuan kemanusiaan dari diaspora Indonesia di luar negeri,” ujar Usman Lamreung, Sabtu (13/12/2025).

Ia menjelaskan, banyak komunitas diaspora telah menggalang dan mengirimkan bantuan, namun hingga kini bantuan tersebut terhambat masuk ke Aceh akibat regulasi dan prosedur birokrasi yang berbelit.

“Kondisi ini membutuhkan intervensi kebijakan dari pemerintah pusat agar bantuan kemanusiaan tidak terhambat oleh birokrasi saat rakyat sedang berada dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dek Gam Dukung Pemekaran Aceh Raya

Usman Lamreung juga menilai, pada fase pasca tanggap darurat, pemerintah pusat perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres) guna memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas.

“Kita berharap Bapak Presiden benar-benar menyelamatkan Aceh melalui Keppres,” ujarnya.

Menurut akademisi tersebut, seluruh janji pemerintah kepada korban bencana harus dijamin pelaksanaannya tanpa perubahan di tengah jalan. Keppres atau Inpres dinilai penting, termasuk untuk mengatur secara tegas mekanisme masuknya bantuan dari diaspora Indonesia langsung ke daerah terdampak.

Baca Juga :  Salman Sebut Kemenangan Mualem Akan Membawa Kemajuan Bagi Aceh

Ia menilai, hingga saat ini penanganan bencana masih terjebak dalam birokrasi yang lamban, sementara di lapangan masyarakat membutuhkan bantuan yang cepat, tepat, dan nyata.

Dalam konteks ini, Usman Lamreung juga mendorong anggota DPR RI asal Aceh agar tidak tinggal diam. Mereka diminta bersuara lantang dan menjalankan tugas moral serta politik untuk mendorong pemerintah pusat segera mengambil kebijakan strategis.

“Rakyat Aceh tidak hanya menunggu empati, tetapi menunggu keputusan. Negara diuji bukan dari seberapa sering berkunjung, melainkan dari seberapa cepat dan tegas mengambil kebijakan saat rakyatnya dalam kesulitan,” tutup Usman Lamreung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Diduga KIP Aceh Timur Kurang Transparan Terkait Dana Publikasi, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Polres Dan Jaksa Periksa

Opini

Calon Walikota Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas Serta Konsisten

Politik

Fachrul Razi Minta Masyarakat Lawan Politik Uang Pada Pilkada 2024

Politik

Cagub Bustami Hamzah Silaturahmi dengan Ratusan Ulama dan Ribuan Santri Iradah

Politik

H.Jamaluddin Ajak Warga Laweung Pilih Nomor Urut 3

Politik

Resmi Jadi Kader, Partai Gerindra Aceh Siap Dukung Pasangan Idaman Di Pilkada Pidie Jaya 2024

Pemerintah

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025