Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:24 WIB

Wabup Aceh Besar Ikuti Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Wilayah Sumatera

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, didampingi Kalaksa BPBD Aceh Besar, Kadis PUPR dan Plt Kadis Pertanahan Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, didampingi Kalaksa BPBD Aceh Besar, Kadis PUPR dan Plt Kadis Pertanahan Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera secara virtual, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Wakil Bupati Aceh Besar, H. Syukri A. Jalil, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual, Kamis (15/1/2026).

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno. Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga :  Pasca Idul Fitri 1444 H, MPP Aceh Besar Kembali Beraktivitas

Ia menyebutkan, Satgas memiliki tugas mengoordinasikan penyusunan dan penetapan kebijakan umum, mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi, sekaligus menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Adapun mekanisme pelaporannya, Tim Pengarah wajib melaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden setiap dua bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, baik atas panggilan Presiden maupun karena kebutuhan yang dianggap mendesak,” ujar Pratikno.

Selain itu, Tim Pelaksana Satgas juga diwajibkan melaporkan kemajuan implementasi rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkala, minimal setiap satu bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

“Tadi pembicaraan kami dengan Pak Menteri Dalam Negeri, rapat evaluasi akan dilakukan setiap minggu. Kemudian terkait anggaran, sebagaimana diatur dalam Keppres, sumber pendanaan berasal dari APBN maupun sumber lain yang sah. Untuk anggaran operasional Satgas diusulkan oleh Ketua Tim Pelaksana, dalam hal ini Mendagri, kepada Menteri Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-78 PGRI, HGN dan HUT ke-52 KORPRI Sekolah di Ingin Jaya Gelar Aksi 1 Jam Pungut Sampah

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah skala prioritas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, di antaranya percepatan penetapan lokasi relokasi sekolah yang hanyut dan rusak total akibat bencana.

Selain itu, program cash for work di sektor pendidikan melalui alokasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk pelibatan masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan turut menjadi perhatian. Pemerintah juga mendorong pembangunan gedung pendidikan yang memenuhi standar struktur tahan gempa dan banjir.

Baca Juga :  Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Kunjungi Gampong Padang Seurahet, Aceh Barat

Prioritas lainnya meliputi percepatan penyaluran tunjangan guru dan dukungan operasional sekolah terdampak bencana, pelaksanaan pendidikan kebencanaan, serta penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta para kepala daerah, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh: Silaturrahmi Menumbuhkan Kepercayaan Diri

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Hukrim

Menko Polkam Bentuk Satgas Terpadu untuk Gebuk Premanisme

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Serahkan Donasi Rp158 Juta untuk Korban Banjir, Wabup Syukri Apresiasi Kepedulian Guru dan Siswa
lpse-aceh

Pemerintah

Website LPSE Aceh Kembali Eror, TTI Minta APIP Uji Forensik 

Pemerintah

Mellani Subarni Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Forikan Aceh

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 6 Pejabat Fungsional