Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kemenko PMK, Senin (23/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menegaskan kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.
Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah itu, kategori rusak berat dan hilang sebanyak 97.936 unit.
Sementara hingga 18 Februari 2026, rencana pembangunan huntap baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Rencana Aksi (Renaksi) Kementerian PUPR/PKP untuk Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.
“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.
Ia juga mengusulkan agar pembangunan dilakukan melalui skema konstruksi paralel, di mana penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilaksanakan secara simultan. Selain itu, penugasan langsung kepada BUMN Karya dengan pola cluster construction dinilai dapat mempercepat realisasi di lapangan.
Wagub turut menekankan pentingnya sinkronisasi dan penetapan satu data (single data) huntap berbasis JITUPASNA, BNBA, serta verifikasi lapangan, menyusul terbitnya SK Kemendagri Nomor 300.2.8-168/2026. Data final tersebut harus menjadi dasar resmi penganggaran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekurangan alokasi.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga memaparkan progres pembangunan huntap melalui skema CSR di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Di antaranya rencana pembangunan 500 unit rumah tipe 36 di Desa Tanjung Seumantoh, Aceh Tamiang, serta pembangunan ratusan unit di sejumlah desa di Aceh Utara yang saat ini memasuki tahap pembersihan hingga finalisasi pembebasan lahan.
Ia turut meminta dukungan anggaran masa transisi agar para pengungsi yang masih menempati hunian sementara (huntara) maupun tenda dapat segera menempati rumah permanen.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam percepatan pembangunan huntap, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta penguatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Editor: Amiruddin. MK












