Home / Politik

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:54 WIB

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada di Aceh

Redaksi

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada Di Aceh. Foto: tangkapan layar/Hidayat S/ NOA

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada Di Aceh. Foto: tangkapan layar/Hidayat S/ NOA

Banda Aceh – Generasi milenial di Aceh menyuarakan harapan mereka untuk terlibat secara aktif dalam kontestasi politik praktis, terutama dalam Pilkada mendatang. Namun, kendala terbesar yang dihadapi adalah adanya batasan dalam Qanun Aceh yang mengatur partisipasi mereka dalam proses politik.

Dalam sebuah dialog yang diadakan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Ketua PII Aceh, Amsal SE, ME, menyoroti bahwa meskipun milenial diakui sebagai penentu masa depan bangsa, mereka sering diabaikan dalam politik praktis.

“Amsal menyatakan bahwa seringkali kaum milenial dianggap tidak penting dalam pelaksanaan politik praktis dunia perpolitikan karena belum memiliki KTP dan hak pilih. Namun, ia menegaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, mereka akan menjadi pemilih yang bisa menentukan arah suara,”

Selain itu, narasi negatif tentang partisipasi kaum milenial dalam politik, seperti terlibat dalam kampanye gelap, juga menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Menurut Dr. Efendi Hasan, Dekan Fisip dari Universitas Syiah Kuala, hanya sedikit milenial yang mau terlibat langsung dalam politik, sementara mayoritas dari mereka ingin terlibat dalam Pilkada sebagai upaya untuk merubah nasib daerah.

“Dr. Efendi Hasan menekankan bahwa generasi milenial harus menjadi penentu pembangunan bangsa ke depan, dan untuk itu, perlu melibatkan mereka secara maksimal dalam proses politik,”

Dalam hal ini, Dr. M Akmal, Dosen Fisip Universitas Malikussaleh, menyarankan perlunya perubahan dalam sistem perundangan terkait pemilihan umum untuk mempermudah partisipasi kaum milenial.

Menurutnya, masih banyak kekurangan dalam sistem pemilu saat ini yang membuat generasi muda terbatas dalam tampil sebagai calon.

“Dengan adanya perubahan dalam sistem perundangan, diharapkan partisipasi kaum milenial dalam politik dapat meningkat, menuju demokrasi yang lebih inklusif dan membuat mereka menjadi penerus bangsa yang lebih baik,”

Ketiga narasumber ini berharap agar langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan agar generasi milenial dapat terlibat secara maksimal dalam proses politik dan menjadi agen perubahan yang positif untuk masa depan Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Politik

Terkait Empat Partai Lokal belum penuhi syarat Pemilu 2024, ini tanggapan DPP PDA Aceh !

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Politik

Perempuan PKB dan ORWARI Dukung AMIN di Pilkada 2024

Daerah

Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

Politik

Yusril Undur Diri dari Ketum PBB

Politik

Fraksi PKS Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Menuju SDM Indonesia Berkualitas

Politik

PKB Cabut Dukungan Sa’id Mulyadi – Saiful Anwar dan Beralih ke H. Sibral Malasyi, Ada Apa?

Politik

Dambakan Perubahan, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan SaBar Ke KIP