Wakili Pj Bupati, Asisten III Buka Acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam MPU - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 7 September 2023 - 23:33 WIB

Wakili Pj Bupati, Asisten III Buka Acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam MPU

REDAKSI

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi yang diwakili Asisten Adminintrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, membuka acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Meuligoe Meulaboh Aceh Barat. Kamis (07-09-2023).

Dalam pidato Bupati Aceh Barat yang dibacakan nya menyebutkan bahwa Provinsi aceh yang dikenal dengan serambi mekkah, telah diberikan keistimewaan oleh pemerintah untuk mengelola beberapa urusan, yang salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan syari’at islam di daerah. “Syari’at islam yang diterapkan juga tidak terlepas dari peran besar para ulama, sebagai tokoh intelektual dalam tataran tradisional maupun keagamaan”.

Baca Juga :  Bupati H. Ramli MS Resmikan Pengoperasian TPA Gunong Mata

Peran tersebut katanya, dapat di lihat melalui dedikasi para ulama dalam mengayomi, menuntun, membina, dan membimbing masyarakat untuk menjalankan syari’at islam, sekaligus menaati hukum islam yang berlaku.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah yang sangat baik, untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh dan komprehensif terhadap fatwa-fatwa MPU yang telah dijadikan sebagai rujukan hukum islam di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bakri Siddiq dan Ketua MES Aceh Aminullah Serahkan Rumah Untuk Warga Ulee Kareng

Nyak Na berharap, agenda Sosialisasi fatwa dan hukum islam ini, dapat pemahaman dan ilmu dari berbagai referensi yang disampaikan pada hari ini, serta dapat disosialisasikan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kalangan generasi muda, agar fatwa MPU dapat menjadi pedoman dan acuan dalam melaksanakan syariat islam di daerah, Ujarnya.

Sedangkan wakil ketua II MPU Aceh DR. Tgk. H. Muhibbuth Thabbary,, M.Ag dalam sambutan nya mengatakan “Tentang kewenangan MPU Aceh dan MPU Kabupaten/Kota telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Staf Ahli Buka Sosialisasi Fraud Control Plan PDAM Tirta Mountala

Dikatakan, Sosialisasi Fatwa MPU Aceh ini diharapkan memberikan pemahaman dan pencerahan hukum Islam kepada masyarakat, dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam kehidupan keseharian serta mendorong dan mewujudkan masyarakat untuk taat dan patuh pada hPungkasnya,  Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Aceh Barat

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominsa Aceh Barat Gelar Pelatihan Pengolaan Website PPID Pelaksana

Aceh Barat

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Bupati Ramli MS

Pemerintah

Pj Sekda Lepas Keberangkatan Kontingen PORWANAS PWI Aceh

News

Bupati Lantik Pejabat Eselon II, III, IV di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Hibah Dana Rp 53 Miliar untuk Pilkada 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Rumah Produksi dan Lahan Tembakau Rokok Hawa Makmu Beurata di Lambeugak

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!