Home / Aceh Besar

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:42 WIB

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy

Redaksi

Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama Dandim 0101/KBA, Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muchtaruddin, S.Sos, M.Si, Kapolresta Kombes, Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K, M.Si meninjau pemungutan suara ulang di Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Sabtu (24/2/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi bersama Dandim 0101/KBA, Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muchtaruddin, S.Sos, M.Si, Kapolresta Kombes, Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K, M.Si meninjau pemungutan suara ulang di Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Sabtu (24/2/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs. Sulaimi M.Si, meninjau langsung lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pmungutan Suara (TPS) 1, Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, Sabtu (24/02/2024) pagi tadi.

Pada kesempatan monitoring itu, Sekda Sulaimi yang didampingi Asisten 1 Sekdakab Farhan AP dan Camat Darul Kamal Subhan, SE, MM. Dilaporkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Gampong Teubaluy sebanyak 177 orang. “Yang dipilih ulang hari ini yaitu calon Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perkawailan Rakyat Kabupaten (DPRK) tidak,” katanya.

Sulaimi mengatakan, terjadinya PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy dikarenakan sebelumnya pada 14 Februari 2024 ditemukan ada pemilih yang bukan warga setempat dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, ikut mencoblos PPWP, DPD dan DPRI RI. “Mereka yang ingin melakukan pencoblosan itu ber KTP Riau, KTP Nagan Raya dan KTP Aceh Selatan dan sebelumnya tidak melapor pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gampong Teubaluy untuk melakukan pencoblosan di TPS 1 tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Rumah Produksi dan Lahan Tembakau Rokok Hawa Makmu Beurata di Lambeugak

PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy menurut Sulaimi bukan karena pelanggaran atau kecurangan dan lokasi itu tidak masuk dalam TPS rawan, namun menurutnya karena terjadi kesalahan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 1 tersebut yang memberikan izin kepada pemilih di luar KTP Gampong tersebut atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb Gampong Teubaluy, maka dilakukan PSU. “Pada hari itu mereka justru didampingi oleh pendamping yang menginginkan mereka melakukan pencoblosan di Gampong itu, jadi itu bukan disebut TPS rawan kecurangan atau pelanggaran, namun karena kesalahan dalam pemungutan suara yang membiarkan orang luar untuk melakukan di TPS gampong tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya Sulaimi mengatakan masyarakat sangat antusias menggunakan hak pilih pada PSU hari ini, hal tersebut, kata dia, terlihat dari pagi tidak ada jeda orang yang memilih. Proses PSU tersebut, juga dijaga oleh pihak keamanan agar kejadian sebelumnya tidak terulang kembali. “Para panitia penyelenggara juga benar-benar melakukan pengecekan pada DPT, mereka memprioritaskan DPT yang ber KTP setempat dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sudah berhak memilih,” katanya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Adi Darma Hadiri Rakor dengan TP UKS 

Hal senada juga disampaikan Divisi hukum dan pengawasan KIP Aceh Besar Miswar didampingi Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi dan Safriadi Ibrahim anggota Bawaslu Aceh Besar mengatakan PSU ini terjadi karena ada pemilih luar daerah yang tidak terdaftar dalam DPTb yang ingin melakukan pencoblosan di gampong tersebut. “Mereka kan bukan orang sini dan tidak terdaftar dalam DPTb, jadi mereka tidak dibenarkan untuk melakukan pencoblosan di Gampong Teubaluy, apalagi yang mereka coblos DPRI, itu tidak dibenarkan, jika mereka yang ber KTP luar Aceh ingin melakukan pemilihan dan sudah terdaftar di DPTb mereka hanya dibenarkan memilih Presiden dan Wakil Presiden,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di tempat yang sama mengatakan sebenarnya mengenai PSU itu kewenangannya ada sama KIP dan Bawaslu, jadi terkait ini sangat rawan atau kurang rawan itu tidak ada kaitannya dengan kepolisian. “Kemarin itu kan terjadi PSU karena ada masalah warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb yang melakukan pencoblosan di TPS 1 ini, sehingga diputuskan oleh Panwas maupun KIP untuk dilakukan PSU kembali, Jjadi tidak terkait sama sekali dengan kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Fahmi menyampaikan, pada hari ini antusias warga untuk memilih kembali ramai dan demikian juga untuk pengamanan, kita bersama-sama dengan PPK, Panwas, Linmas termasuk dari kepolisian melaksanakan pengamanan, hingga sampai saat ini berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal.

Monitoring PSU di TPS 1 Gampong teubaluy juga dihadiri Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Dandim 0101/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin, S.Sos, M.Si bersama anggotanya, Ketua KIP Aceh Besar A Rahmat Adi, Ketua Panwaslih Aceh Besar Junaidi SE, Camat Darul Kamal Subhan SE, MM bersama Forkopimcam Darul Kamal, serta undangan lainnya.(**)

Editor: Muliadi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Aceh Besar

Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Dengan Kemendagri Secara Zoom Meeting

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Bimtek Peningkatan Motivasi Kerja PDAM Tirta Mountala 

Aceh Besar

Aceh Besar Peringkat Tertinggi Pelayanan Terpadu di Aceh

Aceh Besar

Syech Muharram Dampingi Gubernur Aceh Panen Raya Serentak Nasional di Gampong Lam Carak Seulimeum 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Bupati dan Wakil Bupati